DAERAH  

Peserta KPM Disejumlah Wilayah Lampura, Keluhkan Dana PKH

Lampung Utara, NUSANTARAPOS.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH), dari Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Republik Indonesia, di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengeluh kucuran dana.

Diantaranya Siti Wasitoh, yang merupakan warga Desa Kamplas pemegang buku rekening tabungan PKH, mengeluhkan atas penyaluran Dana di bulan Oktober hingga Desember 2018 yang lalu, hingga saat ini belum juga ia terima.

Bahkan menurut Siti Wasitoh, setelah rekening tabungan miliknya di print out, untuk Januari dan Februari 2019 kemarin juga tidak ada dana yang masuk, namun cuma tertera Rp.725.000 itupun ada di bulan Maret.

Tak hanya sampai disitu, Siti juga mengeluh atas perubahan status peserta Lanjut Usia (Lansia ) menjadi PKH anak sekolah.

“Anehnya kok, peserta PKH Lansia masuk di kouta penerima PKH pendidikan Sekolah Dasar, yang cuma Rp 225.000 saja,” keluh Siti saat dijumpai media ini di kediamannya. Minggu (14/4/2019).

Senada juga dialami Ubayah, peserta KPM, warga Desa Ogan Lima, pada akhir 2018 dirinya tidak menerima bantuan dan hanya menerima Rp 225.000 itu pun diawal 2019. “Selama saya menjadi peserta PKH baru menerima Dana PKH cuma tiga kali saja, apa memang begitu ya,” katanya.

Ditempat terpisah, lain lagi dialami oleh salah seorang peserta KPM lainnya, bahwa tanpa sepengetahuan dirinya, saldo di tabungan miliknya raib, setelah buku tabungan beserta kartu KKS miliknya dipegang RS yang merupakan pendamping PKH, kemudian pada bulan Febuari 2019 diserahkan RS kepadanya.

“Saldo saya pada Dua Agustus 2018 kemarin masuk Rp.500.000 dan seminggu kemudian dana tersebut ada yang mencairkan tercetak di buku tabungan saya tanggal sepuluh Agustus 2018, tapi siapa orang yang mencairkan diluar sepengetahuan saya,”beber salah seorang warga Kelurahan Bukit Kemuning yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.

Sementara, Korkab Lampung Utara, Agus, saat dikonfirmasi melalui telpon pribadinya, meminta kepada seluruh peserta KPM yang mengalami permasalahan untuk dapat menemuinya.

“Saya harap peserta KPM itu dapat menemui kami, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, dan membawa perlengkapan peserta PKH berikut buku tabungan PKH serta kartu KKS milik KPM,” ujarnya. (Tim AWPI/Lu)