DAERAH  

Dua Desa Menuntut PT. PAL yang Tak Kunjung Merealisasikan Janjinya

Muaro Jambi, Nusantarapos – Warga Desa Petaling Jaya dan Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi terus menuntut PT. PAL (Prosympac Agro Lestari) agar menghentikan aktivitas unit truk CPO dan Palm Kernel Oilnya yang melintasi Jalan Pemukiman Warga.

Sesuai Perjanjian yang telah disepakati bersama bahwa pihak perusahaan berjanji akan membuat akses jalan sendiri, dan tidak lagi melintasi jalan pemukiman Warga, tapi ternyata sudah hampir 2 Tahun setelah perjanjian itu dibuat, pihak perusahaan tak kunjung merealisasikan janjinya.

Herizon dan Sukani tokoh Pemuda setempat didampingi Ketua RT. 04 Sido Mukti saat dimintai keterangan oleh Awak Media bahwa, “Kami pernah Menyampaikan teguran kepihak manajemen Perusahaan sembari membawa surat perjanjian yang telah mereka sepakati bersama dengan pihak perusahaan. Dalam hasil pertemuan tersebut pihak Perusahaan sepakat tidak lagi hasil produksinya melintasi jalan Desa sesuai perjanjian, tapi sampai saat ini, Truk CPO dari Perusahaan tersebut terus melintasi jalan Desa Kami”, ujar Jamal Ketua RT 04, Sabtu (14/7/2019).

“Masyarakat sudah gerah karena diam diam mereka (PT.PAL) terus mengeluarkan hasil industrinya melewati jalan Warga, mereka mengeluarkannya malam”, pungkas Jamal. (MYR)