DAERAH  

Dinas Perhubungan perlu tegasi parkir sembarangan dijalan depan kantornya.

Nusantarapos,- Parkir motor dan mobil di Pacitan kota masih perlu banyak dibenahi. Pengguna parkir berlangganan dan tidak berlangganan (plat nomor luar Kabupaten) terkadang masih terlihat seenaknya memarkirkan kendaraannya di sekitar rambu larangan. Rambu lalulintas larangan parkir terpasang tapi tetap dilanggar. Misalnya di area alun-alun Pacitan. Sebagian jalan A.Yani, belakang RSUD walaupun sudah tersedia area parkir elektronik berbayar. Belum lagi di jalan Sudirman, Gatot Subroto, di sekitar SMPN I Pacitan,SMP II, depan samping Lembaga permasyarakatan tepatnya tikungan masih sering berparkir kendaraan pada jam sibuk.

Ketika ditanyakan ( np ) keberadaan parkir kepada Kepala Satpol PP Pacitan Widy Sumardji, S.Sos Mengatakan, “Posisi sebagai satuan polisi Pamong Praja segala sesuatu yang kurang tertib mestinya kami bisa masuk ke dalamnya. Hanya saja kita harus menghargai dulu fungsi ketertiban mengenai parkir. Parkir pada dasarnya dinas perhubungan yang menangani. Jadi dinas perhubungan nanti bila tidak melaksanakan fungsinya dengan baik, dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) bisa memberi isyarat pada Dinas Perhubungan, mungkin sebaiknya agar diatur, tapi permasalah tersebut perlu dibicarakan dengan dinas terkait. Menata kawasan yang sedang berkembang gampang – gampang sulit. Jikalau kita terlalu kenceng bisa mengakibatkan keributan, disitu para pedagang butuh juga penyediaan tempat bagi para pembeli.”ujarnya.

Ironisnya didepan Dinas Perhubungan sendiri malahan sering digunakan sebagai tempat parkir dan adakalanya tempat pemberhentian Bus maupun penurunan barang. Sementara Kepala Dishub yang berkantor di area Terminal saat ingin di konfirmasi ( np) terkait kinerja masih sulit ditemui. Selasa, 16/7/19 ( AW )