Masyarakat Bantargebang Keluhkan Pengelolaan Sampah Pemprov DKI

Bekasi, Nusantarapos – Kondisi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, sepertinya mengalami kritis. Pasalnya selain tidak adanya lahan untuk menumpuk sampah, dampak pencemaran lingkungan, dan bencana longsor dan kebakaran juga mengintai setiap saat.

Berdasarkan pengamatan Nusantarapos dilapangan, sejak TPST Bantargebang dilakukan swakelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, banyak aspek yang dilanggar Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Jakarta. Pasalnya banyak warga sekitar yang mengeluhkan pengelolaan sampah yang tidak sesuai.

Misalnya sampah yang menggunung di area seluas 110,3 hektar, ini menghasilkan air limbah yang meleleh dari timbunan sampah juga menjadi salah satu masalah yang harus ditangani di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Tidak kalah beracun, air yang disebut lindi atau leachet itu juga merusak lingkungan. Selain, aroma gas yang dihasilkan dari tumpukan sampah yang menggunung.

Wandi warga Bantargebang mengeluhkan pelengelolaan sampah di TPST yang buruk. Seperti tidak bekerjanya instalasi pembuangan air sampah karena ditumpuk sampah akibat keterbatasan lahan.

“Itu menyebabkan air Lindi yang ada di lokasi mencemari kawasan Bantar Gebang. Belum lagi aroma busuk dari tumpukan sampah yang menggunung,” katanya di Bekasi, Selasa (6/8/2019)sore.

Di tempat terpisah, pengamat lingkungan perkotaan Jakarta, Ubaidillah mengatakan masalah sampah semestinya menjadi perhatian serius mengingat Ibu Kota dalam kategori ‘darurat sampah’ akibat setiap hari memproduksi sampah mencapai 6.500-7.000 ton per hari.

Namun Ubaidillah menyayangkan, sampah itu belum jelas pola penanganannya dan bergantung pada TPST Bantargebang dengan ditumpuk secara terbuka (open dumping) dan pemadatan (controlled landfill).

Lebih lanjut Ubaidillah menambahkan sebagai solusi manajemen sampah, Pemprov DKI harus segera merancang model pemilahan sampah secara masif.

Karena, kata Ubaidillah, jika sampah telah terpilah sesuai dengan jenisnya, dapat memudahkan pemrosesan, misalnya untuk diolah menjadi energi alternatif, untuk dikompos, atau didaur ulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DKI Andono Warih saat dihubungi Nusantarapos enggan merespon terkait persoalan yang dihadapi warga Bantargebang.