DAERAH  

Hearing dengan DPRD Pacitan, Warga Desak Kasun Bulu Desa Ngile Turun

Nusantarapos, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan materi polemik legalitas Kepala Dusun. Sejumlah warga di Dusun Bulu, Desa Ngile, Kecamatan Tulakan itu pada Selasa (6/8/2019) di Kantor DPRD Pacitan Jalan Ahmad Yani nomor 22 Pacitan, guna
menyampaikan pengaduan di kantor DPRD tersebut. Mereka didampingi aktifis dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cinta Keadilan Semesta (CKS). Warga menilai Kepala Dusun Bulu, Desa Ngile, Jarno yang diangkat oleh kepala desa dengan surat rekomendasi camat Tulakan pada 17 Juli 2018 sudah tidak layak memimpin di dusun Bulu.

“Kami Forum Bulu Bersatu tidak bisa menerima
pengangkatan kasun di Dusun Bulu desa Ngile, Kecamatan Tulakan karena tidak transparansi dan meminta DPRD Pacitan bisa menyikapi keberatan kami sebagai warga,” kata ketua kelompok Forum Bulu Bersatu (FSB) Suratno.
Suratno menambahkan, “Persoalan tersebut utamanya adalah kinerja Kepala Dusun setempat, yang dinilai kurang pro aktif kepada warga.”
Masih menurut Jarno, “Selama menjabat tidak mempunyai program untuk membangun lingkungan, tidak ada inisiatif membuat jadwal pertemuan dengan warga, tidak pernah memfungsikan balai dusun sebagai balai pertemuan warga,” imbuhnya.
Kemudian, hal lain yang dikeluhkan menurut Suratno adalah karang taruna/ pokja selama ini tanpa ada pembinaan.
“Selama menjabat sebagai kepala dusun, tidak pernah menghadiri kerja bakti, di saat ada kejadian bencana, kepala dusun tidak pro aktif dan segala bentuk kebijakan yang diputuskan kepala dusun, tidak pernah mengajak komunikasi dengan warga,” jelasnya.

Warga Dusun Bulu juga mengharapkan agar Bupati Pacitan memberikan respon terkait kinerja kasun yang kurang bagus.
Mendapat laporan dari warga, Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono mengatakan pihaknya akan tetap mengawal sampai tuntas permasalahan yang ada di Dusun Bulu tersebut. Salah satu rekomendasi adalah memerintahkan agar permasalahan dapat diputuskan maksimal akhir Agustus 2019.
Sementara itu, ketua LBH CKS Badrul Amali menegaskan harpannya kepada DPRD Pacitan untuk menyikapi permasalahan ini dengan serius. “Kami tetap akan menunggu hasil yang dijanjikan dari pihak pemerintah terkait dan dewan, bila tidak ada penyelesaian maka kami dari LBH CKS akan mengadakan aksi dengan eskalasi lebih besar,” ujarnya.(Pewarta: El_Bach/Agus A)