DAERAH  

Bulan Agusatus Ada 333 Janda Baru di Probolinggo

Nusantarapos,- Angka perceraian di Pengadilan Agama Kota Kraksaan terus meningkat.Setelah Juli mencatat rekor perkara perceraian terbanyak dari 6 bulan sebelumnya dengan 288 perkara yang 186 diantaranya merupakan cerai gugat , kini angka perceraian kembali mencapai rekor baru di bulan agustus.

Masyudi Panitera Muda Hukum di Pengadilan setempat mengatakan, pihaknya pada bulan Agustus telah memutus 333 kasus perceraian.” Sepanjang tahun ini bulan Agustus yang paling banyak CT ( Cerai Talak,red) 115 dan CG( Cerai Gugat,red) ada 218 jadi untuk Agustus ini memang kasus perceraian saja sudah lebih dari angka 300,dan ini yang pertama di tahun ini,” katanya ,Rabu,(4/9) .

Untuk kasus cerai talak, sampai saat ini masih tetap berada di bawah cerai gugat . Hal ini oleh salah pengacara muda Syaiful Anwar SH. Mengatakan, “Karena faktor ekonomi, selingkuh, KDRT dari tiga faktor yang banyak faktor ekonomi dari penyampaian Anwar ,red selaku Penasehat Hukum sudah berusaha mediasi dari penggugat dan tergugat agar tidak cerai tapi mereka gak mau ,”ujarnya. ”

Ia juga mengungkapkan, selain dari berapa ada pula Percekcokan antara suami istri ada pula usianya belum matang yaitu pernikahan dini sudah mau cerai. Tapi tetap tidak sebanyak kasus perceraian yang muncul karena faktor ekonomi.

Pihaknya turut menyayangkan maraknya perceraian yang terjadi, namun ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menolak setiap kali ada perkara yang masuk .” Kami tentunya menyayangkan hal ini , disini kami berupaya untuk mendamaikan yang bersangkutan dan mediasi kedua belah pihak karena mediasi ini sudah diatur oleh UUD jika ada perkara perceraian masuk maka akan memanggil kedua belak pihak untuk di mediasi ” Pungkas Anwar di salah ruang advokat .(Abdullah)