DAERAH  

Di Gelar Malam Hari, Wabup Lampura Hadiri Sidang Paripurna

Nusantara Pos – Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura), H. Budi Utomo, hadiri Sidang Paripurna DPRD tentang Pengumuman Unsur Pimpinan Difinitif DPRD, RPJMD akhir Penyampaian keterangan Bupati Lampura, KUA PPAS Perubahan, dan Paripurna Penyampaian R-APBD Perubahan Tahun 2019, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten setempat. Sabtu malam (21/9/2019).

Kegiatan paripurna yang dilakukan pada malam hari tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD, Rendy Apriansyah dan dihadiri Forkopimda Lampura, para OPD, Camat serta para anggota DPRD.

Wakil Bupati (Wabup) Lampura dalam sambutannya menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJP Daerah serta memperhatikan RPJM Nasional, sesuai Pasal 1 Angka 4 UU Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025.

“RPJMD menekankan tentang pentingnya menterjemahkan secara arif tentang visi , misi dan agenda Kepala Daerah terpilih dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan pembangunan yang merespon kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan,” tutur Budi.

Wabup Lampura juga berharap kepada DPRD agar RPJMD ini dapat segera dibahas dan disepakati bersama yang selanjutnya dituangkan dalam nota kesepakatan. “Dengan disepakati RPJMD ini, sehingga nantinya menjadi landasan hukum dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara kedepan,” ujarnya.

Kemudian, acara rapat paripurna dilanjutkan pembahasan, Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Penyampaian Rencana-Anggaran Pekerjaan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2019. (RH)