Sekjend PGK Jabar, Ahmad Yani : Semua Orang Harus Bijak Komentari Kericuhan Tamansari

Nusantarapos, Bandung – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Provinsi Jawa Barat, melalui sekretarisnya Ahmad Yani, angkat suara soal kericuhan yang terjadi saat penertiban pemukiman RW 11, Kelurahan, Kota Bandung.

Ia menyebutkan bahwa dalam kericuhan tersebut ada yang memanfaatkan situasi. Sehingga, kata Yani, kericuhan tersebut terjadi dan banyak yang merekam sehingga banyak video saat aparat kepolisian melakukan kekerasan itu tersebar di media sosial.

Sekretaris DPW PGK itu menyesalkan atas kericuhan yang terjadi. Pasalnya, dalam keterangan Wali Kota Bandung Oded yang mengakui bahwa 90 persen warga telah menyepakati pembangunan rumah deret dan diberi biaya untuk 2 tahun mengontrak rumah.

“Ya, semua itu sudah menjadi kebijakan pemerintah dari Walkot Dada Rosada, Kemudian Ridwan Kamil, sampai saat ini Oded, itu sebagai tindak lanjut pemerintah memberikan jaminan rumah deret untuk merubah kawasan kumuh Kota Bandung,” kata Yani, Minggu (15/12/2019) memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurutnya, Walikota Bandung sudah memberikan biaya penjaminan untuk warga yang terkena penggusuran dengan biaya mengontrak rumah selama 2 tahun.

“Begini, kita tetap melakukan pembongkaran, kenapa? Karena dari 158 orang warga RW 11, hampir 90 persen sudah sepakat dan mereka dikontrakkan sampai 2 tahun, saya kan sebagai Wali Kota harus memperhatikan yang dong yang taat aturan, mereka mencintai Bandung,” ujar Yani, keterangan Wali Kota Bandung Oded.

Menurutnya soal kericuhan yang terjadi perlu diterlusuri secara mendalam siapa dalang pelakunya. Ia berpesan kepada seluruh masyarakat pengguna sosial media jangan menyebarkan informasi yang memprovokasi. Jika memang tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi dilapangan.

Yani pun sangat menyayangkan ucapan Wakil Ketua Komisi III DPR yang mengatakan “Kapolda Jabar Brengsek, soal Tamansari, Harus di Copot.”

Menurut Yani, hal itu bagian dari sebuah provokasi terhadap masyarakat. Karena dengan begitu dapat memancing amarah masyarakat dan aparat kepolisian untuk bertindak lebih dan hal yang tidak di inginkan terjadi.

“Hemat saya, mengkritik boleh tapi dengan fakta di lapangan yang benar, bukan sekedar melihat video di sosial media. Mungkin saja hal itu dilakukan oleh sebuah kelompok lain dan bukan warga RW 11 Tamansari,” imbuhnya.

Lanjut Yani, atas kericuhan yang terjadi mari sama-sama ambil solusi terbaik. Aparat kepolisian dan satpol PP beri kewenangan dalam menidak hal tersebut dan mengevaluasi kinerja oknum anggota yang melakukan tindak kekerasan. Pihak warga pun percayakan hal tersebut pada program pemerintah, jika memang itu menolong bagi warga RW 11 Tamansari Kota Bandung.

“Sehingga demikian, di minimalisir kejadian yang tidak di inginkan. Dan intinya jangan saling memprovokasi, mengadu dombakan, bijak menggunakan media sosial jika memang tidak mengetahui hal pasti apa yang terjadi di lapangan,” pungkasnya. (Gobriz)