DAERAH  

Ketua DPRD Lampura Pimpin Paripurna Internal Pansus

Lampung Utara, Nusantara Pos – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Romli memimpin Rapat Paripurna Internal agenda Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terkait Rancangan Keputusan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Lampura Masa Keanggotaan periode 2019-2024, Senin (27/1/2020).

Pantauan Nusantarapos.co.id, nampak hadir Wakil Ketua II Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra, Sekretaris Dewan  Adrie, anggota dewan, kepala bagian, Kasubag, beserta para staf di lingkungan sekretariat DPRD setempat.

Dalam penyampaian Laporan yang disampaikan, Abadi sebagai juru bicara Panitia Khusus (Pansus) menjelaskan bahwa penyusunan tata tertib telah sesuai regulasi.

“Tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tat Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang esensinya ditujukan untuk meningkatkan kualitas, produktivitas, dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD,” tutur Abadi.

Adapun maksud dan tujuan disampaikan laporan ini, sambungnya, adalah untuk memberikan gambaran umum tentang  pembahasan oleh Panitia Khusus DPRD Lampura.

“Sehingga ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap Rancangan Tata Tertib DPRD Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya.

Diketahui, Pansus DPRD Lampura yang membahas Tata Tertib DPRD, di Ketuai Emil Kartika Chandra dan Herwan Mega sebagai Wakil Ketua. (RH).