DAERAH  

Terkait Dugaan Bumdes, Mantan Kepala Desa Way Huwi Disomasi

Lampung Selatan, Nusantarapos, – Adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Terkait BumDes yang dilakukan oknum mantan Kepala Desa Way Huwi Cecep Sofiuddin Ali, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, Warga masyarakat Desa setempat minta agar ada tindakan dari Kejaksaan Negri Kalianda dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dengan melakukan pemeriksaan . Demikian dikatakan bapak Sarif dan H. Jaya Saputra sebagai mitra BumDes Desa Way Hui yang di amini oleh beberapa warga lainya Pada Selasa (28/01/2020).

“Dugaan Tipikor akan segera kami laporkan dengan bantuan LSM GPAN Indonesia ke pihak Penegak hukum. ini terkait dugaan regulasi pengelolaan BumDes dari 2016.” Ujar warga Setempat.

Ketua BPD Desa Way Huwi Tubagus Maryuni ketika di konfirmasi akan hal tersebut menyatakan, “Kami duga mantan Kades Way Huwi selama ini banyak tidak transparansi terhadap kegiatan Dana Desa (DD) dan ADD bahkan disinyalir dugaan bahwa terjadi Tipikor dan mark up dalam pelaksanaan kegiatan BumDes yang dilakukan oleh pengurus BumDes dan diduga atas perintah Mantan Kades Way Huwi Bapak cecep . saat masih menjabat . Berdasarkan hal tersebut masyarakat, aparat desa serta mitra bumdes sangat berharap agar ini segera diusut dan diproses sesuai hukum yang berlaku di indonesia.”

Sementara itu, Ketua LSM GPAN Indonesia Edy Sahputra Sitorus.ST mengatakan kepada awak media, Dugaan tipikor sementara akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negri Kalianda dan Inspektorat dan lainya. “Dan saat ini kita sudah pegang data – data , kita selaku Lembaga Swadaya Masyarakat siap kawal hal begini karena ini terkait untuk kesejahteraan masyarakat. ” terangnya.

Sementara, dari hasil musyawarah yang dilakukan antara Mitra BumDes yang bergerak di bidang angkutan sampah, Ketua RT, Warga dan Plt. Kades di mana musyawarah tersebut tertanggal 27 Januari 2020 dengan tertulis dan dibubuhkan tanda tangan peserta musyawarah menghasilkan beberapa poin yang diantaranya mempertanyakan sejak tahun 2019 namun belum ada realisasi, baik mempertanyakan sewa kantor untuk BumDes. (Wd/Tim LS)