DAERAH  

Wamen : “Kerja Kepala Desa Harus Tranparansi”

PACITAN, NUSANTARAPOS,- Kunjungan Kerja Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi dalam rangka Peningkatan Kapasitas Kepala Desa se Kabupaten Pacitan di Pendopo Kabupaten Pacitan Rabu ( 12/2/2020).

Dalam sambutannya Bupati Pacitan Indartato mengatakan,
Kabupaten Pacitan mendapat urutan ke dua, sedangkan urutan pertama diraih Kabupaten Madiun,” kata Indartato.

Harapanya adanya kunjungan wakil menteri desa ini bisa memberi masukan kepada Forum Komunikasi Kepala Desa ( FKKD ) se Kabupaten Pacitan, jangan sampai terjerumus menjalankan program sehingga peningkatan kapasitas kepala desa berjalan dengan baik,” kata Bupati.

Dilanjutkan sambutan Wamen Desa PDTT Budi Arie Setiadi yang intinya, terkait dana desa biasanya kasus yang terjadi salah satunya bila ada kepala desa yang jujur dan transparan justru dijahui oleh perangkatnya, namun demikian, wakil menteri desa menyampaikan kusus di Kabupaten Pacitan tidak pernah terjadi.

“Hal tersebut merupakan salah satu ciri ciri dana desa disalah gunakan, dengan harapan fisolofi dana desa harus dipahami dengan baik dan digunakan sesuai fungsi dan tujuan,” Jelasnya.

Terkait dana desa dari rekening pemerintah langsung diturunkan ke rekening desa diseluruh Indonesia untuk mewujutkan kepercayaan bahwa dana tersebut tidak disalah gunakan.

Tambah Budi “untuk mengatasi kemiskinan perlu dimulai dari desa dan apabila perekonomiannya sudah berkembang dengan baik secara otomatis negara akan maju dan berkembang,” kata Budi.

Lanjut dengan informasi dari kualitas administrasi desa mulai tahun 2010 sampai dengan 2017 grafiknya terus meningkat.
Desain pengembangan SDM pedesaan harus dilakukan dengan cara
bergandengan antara Desa dengan Kampus yang mempunyai target 500 desa. Pelatihan ketrampilan oleh masyarakat.
Platforn digital akademi desa 4.0.
Peningkatan kapasitas pendampingan melalui pelatian kusus.

Pewartan Febri AA