DAERAH  

Rapat Dengar Pendapat Antara Komisi III DPRD , Dinas PUPR & Bapeda Lampung Selatan Molor

KALIANDA, NUSANTARAPOS,-Sempat diskors pada pukul 12.00 wib, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan bersama Dinas PU-PR serta Bappeda Lampung Selatan pada Selasa 25 Februari 2020 tanpa kejelasan,

Padahal sebelumnya disepakati RDP diskors hingga Pukul 13.00. RDP diskors untuk istirahat ishoma.

“Sudah memasuki waktu dhuhur, pertemuan kita skors hingga jam 1 nanti,” kata ketua komisi III, Sulastiono.

Namun begitu, Anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan menunggu hingga pukul 14.33 wib, Peserta Rapat Dengar Pendapat dari Dinas PU-PR dan Bappeda Kabupaten Lampung Selatan belum juga hadir di ruangan Rapat Komisi III.

“Tadi sudah ada yang nelpon, rombongan OPD peserta rapat masih dalam perjalanan,” Kata ketua Komisi III Sulastiono.

Alhasil, beberapa jurnalis yang turut meliput kegiatan tersebut dari awal kondisi ini merupakan bentuk pelecehan untuk lembaga Legislatif.

“Masa kesepakatan hearing diskors sampai jam 1, sekarang jam setengah 3 batang hidungnya belum kelihatan. Masa Dewan dilecehkan seperti ini tidak bersikap,” kata Syamsul Fachrizal, dari Media Faktual.co.

Bahkan dari pantauan, beberapa anggota komisi III sampai terkantuk-kantuk menunggu untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat di ruang rapat. (Wd)