DAERAH  

Tahanan Di PN Kotabumi Kabur, Ketua SMSI Lampura: Ada Unsur kelalaian

Lampung Utara, Nusantara Pos – Pasca melarikan diri terpidana kasus narkoba, AL saat akan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, (Lampura) pada Selasa (3/3/2020) kemarin, diduga ada unsur kelalaian dari petugas aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lampura yang mendapatkan pelimpahan titipan tahanan dimaksud.

Bagaimana tidak, terpidana dengan kaliber yang terjerat tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dimasukkan dalam sel anak dalam kondisi pintu sel tidak terkunci.

”Secara pribadi, saya menilai selain ada unsur kelalaian, terlepas disengaja ataupun tidak, bisa jadi, ada modus lain dibalik peristiwa ini yang patut diinvestigasi secara lebih mendalam,” Kata Ardiansyah Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampura, Jum’at (6/3/2020).

Menurut Ardi, sepatutnya pihak Kejari Lampura memberikan keterangan secara resmi perihal kejadian ini disertai langkah konkrit yang akan diambil dalam tempo sesingkat-singkatnya.

“Nah apalagi! Pemerintah Kabupaten Lampung Utara beserta jajaran Forkopimda baru-baru ini menandatangani fakta integritas yang dituangkan dalam memorial zona integritas guna mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrat Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2020,” ujarnya. (RH/SMSI)