DAERAH  

PT MM Tidak Pernah Mengerjakan Di Luar HGU/IUP

PELALAWAN, NUSANTARAPOS,- Sehubungan dengan banyaknya beredar berita di media sosial ( medsos) pada tanggal 23 maret 2020 terkait dugaan dengan PT Musim mas (MM) di dugakan oleh Kepala Desa Betung, Kecamatan Pkl kuras, Kabupaten Pelalawan,Riau, Darman telah mengerjakan Lahan di luar HGU, pihak PT Musim mas meng claim bahwa dugaan itu tidak benar.

Nusantarapos.Com mencoba melakukan konfirmasi kepada Manager Humas Ibrahim terkait dugaan PT. Musim Mas (MM), mengerjakan lahan di luar izin HGU/IUP yang dikeluarkan oleh pemerintah tutupnya.

” Itu tidak benar”, PT Musim mas tidak pernah mengerjakan lahan di luar HGU/ IUP sesuai izin yang di keluarkan oleh Pemerintah, terang Ibrahim kepada awak Media.

Salah satu Tokoh Masyarakat Betung Mengatakan, Taling ketika di temui oleh Nusantarapos.Com terkait status lahan yang di dugakan telah di kerjakan oleh PT Musim mas oleh Kepala desa Betung, Darman.

“Tanah yang di dugakan oleh kepala desa betung itu bukanlah milik PT. Musim Mas, melainkan tanah tersebut dahulunya milik saya kemudian saya menjual tanah tersebut kepada sdr.Rusli Salim pada tahun 1997” , ungkap Taling.

Terkait legalitas dan Seratus tanah kuburan atau pemakaman umum itu dahulunya adalah milik saya, tanah tersebut dulunya adalah pemberian ayah saya untuk saya garap. Dulu sewaktu Ibu kawan kerja saya meninggal dan di makamkan di lahan itu adalah seizin saya, semua yang di tuduhkan oleh Kepala Desa Betung itu tidak benar, bantah Taling.
Ini adalah obat baru yang tingkatkan daya penglihatan 89 kali lipat. Gunakan Pungkasnya *(Nt)