DAERAH  

Plt Bupati Lampura Hadiri Paripurna DPRD tentang KUA PPAS

Lampung Utara, Nusantara Pos – Plt. Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo hadiri Paripurna DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2021, yang digelar di ruang sidang Paripurna gedung DPRD setempat. Kamis (30/7/2020).

Pantauan media ini nampak hadir Ketua DPRD, H. Romli, Sekda Lampura, H. Lekok, Tenaga Ahli dan Staff Ahli Bupati, Para Asisten, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Waka Polres, perwakilan Kodim 0412/LU, para Pejabat eselon III, para anggota Dewan serta para undangan.

Dalam kegiatan Paripurna tersebut, dilakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampura tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampura tahun anggaran 2019, kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Dalam penyampaian Plt Bupati Lampura membacakan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan PPAS Kabupaten Lampura tahun 2021 yang disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Perubahan APBD dilakukan apabila perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, seperti keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja,” tutur Plt Bupati.

Menurutnya, Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran yang sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan karena Keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa. (RH)