DAERAH  

Bupati Resmikan Jalan Tambang

LUMAJANG,NUSANTARAPOS,-Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meresmikan Jalan Tambang di Desa Bades Pasirian.Jalan Sepanjang 9 km yang diperuntukan untuk Angkutan pasir tersebut melewati Desa Jugosari, Gondoruso dan Bades.

“Saya berharap ini menjadi langkah awal agar Kabupaten Lumajang memiliki tata kelola pertambangan pasir yang baik dan benar,” ujarnya.

Menurut Bupati keberadaan jalan tambang khusus angkutan pasir tersebut sebagai salah satu solusi menjawab problematika yang terjadi pada pertambangan pasir di Lumajang. dan berharap setelah diresmikan, tidak ada lagi truk angkutan pasir yang melewati pemukiman padat penduduk.

Masih menurut Bupati yg lebih sering di panggil Cak Thoriq, Hal yang terbaik memang pertambangan pasir memiliki jalan sendiri, karena kalau lewat jalan padat penduduk, sangat tidak kondusif baik secara sosial maupun lingkungan, “banyak debu, jalan tidak nyaman dilalui dan sebagainya,” jelasnya.

Bupati menjelaskan pada masa uji coba ini nantinya akan dievaluasi sehingga bisa dirumuskan kebijakan terbaik. salah satunya Pada titik akhir jalan tambang nantinya akan diperiksa Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) armada pasir oleh aparat gabungan dari BPRD, Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri, guna menertibkan administrasi tata kelola pertambangan pasir di Lumajang.

“Kalau ada yang tidak ada SKAB maka akan ditindak, nanti dengan terpaksa pasirnya akan diturunkan, ini semua supaya tertib, kita punya ukuran yang benar, sehingga keberhasilan pengelolaan tambang pasir bisa digunakan untuk kemakmuran masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Penambang Pasir Rakyat (APRI), Sofyanto Lumajang, mengatakan bahwa pengelolaan jalan khusus tambang akan dikelola oleh pihaknya termasuk apabila terjadi kerusakan jalan tambang. Ia menjelaskan bahwa jalan khusus tambang ini dibangun oleh dan untuk penambang pasir yang diharapkan turut menyelesaikan persoalan tambang pasir di Lumajang.

“Harapan kami para pengemudi untuk tidak lagi dengan alasan apapun melewati jalan yang diperuntukkan masyarakat.” Katanya,(naf)