DAERAH  

Pemkab dan DPRD Setujui KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020

Lampung Utara, Nusantara Pos – Dihadiri Plt Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo. DPRD Lampura kembali menggelar Paripurna Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020, Kamis (24/9/2020)

Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang paripurna gedung DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Romli beserta para Wakil Ketua Madri Daud, Dedi Sumirat dan Joni Saputra dengan dihadiri 28 anggota dewan, Forkopimda, OPD, Camat serta para undangan.

Dalam laporan hasil pembahasan oleh Panitia Kerja Badan Anggaran disampaikan oleh juru bicara Panitia Kerja, Nurdin Habim, dimana ia menjelaskan hasil pembahasan secara detail baik sebelum anggaran perubahan dan setelah anggaran perubahan.

Usai memaparkan terkait KUA-PPAS, dirinya juga memberikan masukan terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lampura mengenai PPJ (Pajak Penerangan Jalan).

“Seharusnya ini bisa menjadi tambahan PAD Lampung Utara, untuk itu pemerintah daerah harus menggenjot sehingga Pendapatan Asli Daerah dapat bertambah kedepannya. Dengan kerjasama yang baik antara OPD terkait, pemerintah daerah beserta DPRD,” kata Nurdin.

Sementara itu, Plt Bupati Lampura menyampaikan hasil akhir Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. “Saya harapkan rancangan perubahan KUA-PPAS 2020 dapat dilaksanakan dengan seefektif mungkin mengingat waktu yang sangat terbatas,” tutur Budi. Seraya menjelaskan terkait PPJ, pihaknya akan segera menindaklanjuti.

Kemudian acara dilanjutkan dengan menutup rapat paripurna dengan pembacaan ikhtisar rapat Paripurna oleh Sekretaris Dewan, H. Adrie yang berisi menyetujui nota kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2020 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Lampura. (RH)