DAERAH  

Komitmen dan Dukungan Penuh Komunitas Pasar dan Stakeholder Terkait Menuju Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas

Lampung, Nusantarapos – Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito menegaskan pentingnya keamanan pangan, tidak hanya sebagai upaya mendukung aspek kesehatan masyarakat secara khusus tetapi juga kualitas dan ketahanan suatu bangsa. Untuk mewujudkan pangan aman, Badan POM terus melakukan pengawasan peredaran makanan melalui berbagai mekanisme terutama pembinaan bagi komunitas pasar dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), salah satunya melalui program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya.

“Program tersebut merupakan satu langkah nyata Badan POM untuk mewujudkan keamanan pangan, dan telah dilombakan sejak tahun 2016,” jelas Kepala Badan POM.

Lomba Pasar Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya diikuti oleh perwakilan pasar di Indonesia yang menjadi binaan Balai Besar/Balai POM (BBPOM/BPOM) di seluruh Indonesia. Berdasarkan penilaian dan verifikasi lapangan oleh Dewan Juri, ditetapkan Pasar Way Halim di Bandar Lampung, Pasar Bebas Banjir di Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah, dan Pasar Taman Telihan di Kota Bontang Kalimantan Timur menjadi pemenang Lomba Pasar Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya, menyisihkan 14 peserta pasar lainnya secara Nasional.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung serta BBPOM di Bandar Lampung yang telah mengikutsertakan Pasar Way Halim Lampung dalam Lomba Pasar Percontohan Pasar Aman dari Bahan Berbahaya tahun 2019,” ungkap Kepala Badan POM saat menyerahkan penghargaan di Bandar Lampung, Kamis (15/10).

Ke depan, Program Pasar Aman dari Bahan Berbahaya akan direvitalisasi menjadi Program Strategis Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, yang melibatkan stakeholder antara lain Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah. Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas ini, selain bertujuan untuk meningkatkan keamanan pangan pasar yang meliputi penerimaan, penyimpanan, pengolahan, pemajangan dan penyerahan, juga untuk memutus rantai penularan COVID-19.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan POM menyerahkan Alat Pelindung Diri (APD) dan maket makanan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Bandar Lampung dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bandar Lampung selaku Ketua Satgas Pangan Bandar Lampung. Kepala Badan POM berkesempatan menemui sejumlah pedagang untuk memberikan edukasi terkait pangan aman di masa pandemi COVID-19. “Mari menjaga pangan aman mulai dari pasar dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas jual beli pangan untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di pasar tradisional,” ajaknya.

“Sebagai pusat perekonomian masyarakat dan basis kehidupan masyarakat, pasar tradisional tidak hanya harus menegakkan keamanan pangan, tetapi juga harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Setiap pedagang dan pengunjung harus selalu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Pengelola pasar harus menyediakan fasilitas cuci tangan, pengukuran suhu di pintu masuk, bahkan desinfeksi area pasar secara berkala, sehingga pasar tradisional tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 dan dapat tetap memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan pangan aman bagi masyarakat”, imbau Kepala Badan POM. (Rilis)