DAERAH  

Gelar Paripurna, Berikut Penyampaian Badan Anggaran DPRD Lampura

Lampung Utara, Nusantara Pos – Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sampaikan hasil laporan pembahasan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD tahun anggaran 2021.

Adapun penyampaian tersebut dilakukan dalam sidang paripurna yang digelar hari ini. Senin (16/11/2020) di gedung DPRD setempat.

Pantauan media ini, kegiatan paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampura, Romli bersama para wakilnya, Madri Daud, Hi. Dedi Sumirat dan Joni Saputra, serta dihadiri Bupati Lampura, H. Budi Utomo, Sekda, Lekok, forkopimda dan para anggota dewan.

Dalam laporan hasil Panitia Kerja Badan Anggaran yang disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pantia Kerja Badan Anggaran, Guntur Laksana, menjelaskan bahwa penyusunan APBD yang berbasis kinerja dan berimbang yang berarti penggunaaan sumber keuangan daerah untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang dapat dinilai dengan basis indikator kinerja yang terdiri dari masukan, pengeluaran, hasil, manfaat, dan dampak anggaran yang terukur secara rasional dapat dicapai.

“Anggaran belanja harus menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektibilitas, dan ekonomis serta pembiayaan dapat diarahkan menggerakkan roda pembangunan dan peningkatan investasi. Dokumen Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2021 yang berkoordinasi OPD dan TAPD Kabupaten Lampung Utara, maka Panja memperoleh hasil yaitu perlunya untuk menggali potensi-potensi pendapatan daerah dengan meningkatkan intensitas bagi OPD yang mengelola di bidang pendapatan,” tutur Guntur.

Jubir juga menyimpulkan pemerintah daerah Lampura dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia agar dapat menempatkan pegawai-pegawai yang sesuai dengan keahlian di bidangnya di seluruh organisasi perangkat daerah Lampura mulai dari tingkat eselon IV, III, dan II yang bertujuan untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah.

“Seperti Rumah Sakit Daerah H.M Ryacudu hendaknya dapat memberikan pelayanan kesehatan dengan lebih baik, ramah dan santun, bahkan pemerintah daerah dalam menyusun APBD harus lebih rasional jangan menggunakan perhitungan asumsi yang tinggi namun tidak dapat terealisasi,” pungkasnya serya meminta agar pemerintah daerah agar dapat memberikan dukungan anggaran terhadap OPD yang berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah. (RH)