DAERAH  

Bupati Lampura Hadiri Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM

Lampung Utara, Nusantara Pos – Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo menghadiri Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura sekaligus Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap
tahun 2021 di Aula Tapis kantor Pemda setempat, Kamis (17/12/2020).

Dalam acara tersebut turut hadir, Forkopimda, anggota DPRD Lampura, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Lampura, para Camat serta Lurah dan Kepala Desa se -Kabupaten Lampura.

Dalam sambutannya, Kepala kantor Pertanahan Lampura, Eko Priyanggodo mengatakan jika keberhasilan Pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang
mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas dari organisasi, dimana individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.

“Zona Integritas adalah predikat yang
diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Eko.

Eko juga menjelaskan bahwa
pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sitematik Lengkap bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum Hak atas Tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

“Kegiatan Sosialiasai PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan PTSL Tahun 2021, semoga dengan acara sosialisasi ini aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengungkapkan bila Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal.

“Ya, saya harap ini bukan hanya seremonial saja tetapi juga sebagai Kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Bupati Lampura mengharapkan agar Kegiatan ini dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat.

“PTSL ini merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanahnya,” tuturnya.

Pantauan media ini, usai memberi sambutan selanjutnya dilakukan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura menuju Wilayah bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampura disaksikan Bupati H. Budi Utomo dan Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. (RH)