DAERAH  

Gelar Rakor, Ini Pesan Bupati kepada Seluruh ASN

Lampung Utara, Nusantara Pos – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilaksanakan di Aula Tapis Kantor Pemda setempat, Kamis (28/1/2021).

Dalam arahannya Bupati Lampura, Budi Utomo menuturkan bila kinerja Pemkab bisa terukur melalui pembinaan disiplin. Karena itu, disiplin ASN menjadi tugas Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui pengawasan dalam Gerakan Disiplin Nasional (GDN).

“Hasil dari pengawasan disiplin ASN nantinya dilaporkan kepada Asisten yang membidangi dan dilanjutkan ke Sekretaris Daerah,” tutur Budi serya mengungkapkan bila banyaknya isu yang berkembang dan informasi yang didapat bahwa ASN di beberapa Dinas dan Badan belum dapat memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pelayan negara dan masyarakat.

Bupati juga meminta kepada masing-masing Kepala Bagian (Kabag) dan Camat melakukan rapat internal untuk melihat permasalahan yang harus diselesaikan terkait pelayanan masyarakat, dimana juga diperlukan kehadiran Asisten atau staf ahlinya.

“Kaitannya dengan rapat koordinasi lintas sektoral, apakah bersama pihak PLN atau bank-bank di kabupaten Lampung Utara ini pada saat kita rakor harus hadir, paling tidak ada yang mewakili. Ini nanti dijadwalkan apakah tiga bulan sekali atau enam bulan sekali,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatangan Kontrak Kerja/Fakta Integritas untuk seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Lampura.

Penandatanganan ini, sambung Bupati bukan sekedar simbolis, namun sebagai alat ukur pimpinan sejauh mana kinerja dicapai. “Bagi tim penilai haruslah jujur, kalau memang ada kekurangan harus ditingkatkan dan diperbaiki. Ini juga sebagai kesepakatan kerja dengan tujuannya membangun komitmen kerja,” tandasnya.

Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan kepada seluruh yang hadir agar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) supaya perangkat daerah menyerahkannya paling lambat minggu pertama februari 2021.

“Agar kita bisa tepat waktu menyampaikan ke DPRD. Kemudian soal LHKPN, saya tidak ingin pejabat Lampung Utara tidak melaporkan harta kekayaannya karena ini akan berpengaruh kepada kepercayaan masyarakat,” ujarnya. (RH)