DAERAH  

20 Pejabat Fungsional PPUPD Dilantik Sekda Lampura

Lampung Utara, Nusantara Pos – Sebanyak 20 Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Lampung Utara (Lampura) hari ini, Senin (15/3/2021). Dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekda Lampura Hi. Lekok di Aula Siger Kantor Pemda setempat.

Dalam sambutannya, Sekda mengatakan bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan dan pembangunan, maka diperlukan adanya penempatan aparatur ke dalam sebuah Jabatan Funsional Tertentu, yang salah satunya adalah Pejabat Fungsional PPUPD.

“PPUPD ini merupakan pejabat fungsional pertama di Inspektorat. Ini merupakan suatu kebutuhan dan kita termasuk yang terlambat dibanding daerah-daerah lain. Keberadaannya untuk mencegah terjadi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan,” kata Sekda mewakili Bupati Lampura Hi. Budi Utomo.

Sekda menyadari, dalam rangka untuk memperkuat struktur pengendalian manajemen Pemerintah Daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka diperlukan adanya peran dan fungsi PPUPD. Karena itulah, keberadaan Pejabat Fungsional ini menjadi sesuatu hal yang penting dan harus ada.

Untuk itu, Sekda berharap kepada para Pejabat Fungsional PPUPD yang dilantik pada hari ini kiranya dapat menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik, yaitu melaksanakan pengawasan atas pembinaan pelaksanaan urusan pemerintahan, pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan, dan pengawasan atas peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

“Pesan saya hindari perbuatan korupsi dan terus tingkatkan pengetahun dalam meningkatkan kompetensi diri. Selain itu, dalam konteks layanan masyarakat agar selalu memberikan pelayanan yang cepat, benar, murah. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan dan bimbingan kepada kita semuam,” pesan Sekda. (RH)