DAERAH  

Dinas PUPR Kota Gunungsitoli Gelar Konsultasi Publik Tentang Peninjauan Rencana Tata Ruang Wilayah

Kepulauan Nias, Nusantarapos – Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli membuka secara resmi konsultasi Publik Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Gunungsitoli Tahun 2011-2031 di Aula Lantai II, Kantor Walikota Gunungsitoli hari ini. Rabu (24/03/2021).

Tampak hadir Sekdakot, Kepala OPD Lingkup Pemko Gunungsitoli, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kepala Kantor Pertanahan Kota Gunungsitoli, Forkompimda, Pengusaha, Tokoh Masyarakat di Kota Gunungsitoli, LSM dan Undangan lainnya 

Kegiatan ini dipaparkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Gunungsitoli Ampelius Nazara sebagai narasumber bahwa revisi Perda Kota Gunungsitoli nomor 12 Tahun 2012 tersebut memiliki dasar hukum yakni UU Nomor 26 Tahun 2007, Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 serta Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 1 Tahun 2018.

“Kita telah melakukan tahapan pekerjaan dan rencana kerja yakni Tahun 2019 peninjauan kembali kesesuaian RTRW dengan kebutuhan pembangunan. Kemudian Tahun 2020 kita rencanakan untuk revisi dengan menyempurnakan struktur Ruang Wilayah dan Tahun 2021 ini proses persetujuan substansi yang diberikan oleh Menteri,” ungkapnya.

Lebih lanjut bahwa peninjauan kembali RTRW ini adalah upaya untuk melihat kesesuaian antara RT-RW dan kebutuhan pembangunan yang memperhatikan perkembangan lingkungan strategis dan dinamika pembangunan serta pelaksanaan pemanfaatan ruang.

Tahapan pelaksanaan peninjauan kembali RTRW ini yakni pengkajian, evaluasi dan penilaian. Dalam pasal 4 Permen Agraria dan Tata Ruang Nomor 6 Tahun 2017 dijelaskan bahwa peninjauan kembali RTRW ini dilakukan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

“Adapun tujuan penataan ruang Kota Gunungsitoli adalah untuk mewujudkan Kota Gunungsitoli sebagai pusat perdagangan, jasa, industri dan Pusat Pendidikan di Kepulauan Nias dan Pusat Kegiatan Wilayah berbasis Mitigasi Bencana,” tambahnya. (Arozatulo)