DAERAH  

Jalan Mulai Diperketat, Razia kendaraan di Perbatasan Blitar-Malang

BLITAR,NUSANTARAPOS,- .Pintu masuk yang diperketat tersebut berada di perbatasan Blitar-Malang, tepatnya di Selorejo. Sedangkan dari perbatasan Blitar-Kediri berada di Kecamatan Udanawu.

Sejumlah titik pintu masuk yang menuju ke Kabupaten Blitar mulai diperketat. Sejumah pemudik yang akan pulang ke Blitar akan diperiksa oleh para petugas gabungan yang berada di pos Kecamatan Selorejo, (01/05/2021).

Sejumlah aparat gabungan yang terdiri dari Polres Blitar, Dinas Perhubungan, Satpol PP, petugas kesehatan dan TNI menghengtikan sejumlah kendaraan baik roda dua maupun empat.

Kabid Lantas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Yuli Admanto bahwa mulai saat ini semua kendaraan yang akan masuk ke Blitar akan diperketat. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk melakukan pengawasan dan penindakan saat lebaran ini terkait dengan larangan mudik.

Anjar juga melanjutkan bahwa peniadaan mudik lebaran tahun ini diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadan 1442 Hijriah. Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021 tersebut. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

“Berdasarkan atas edaran tersebut, kami meminta kepada masyarakat untuk mentaati aturan. Karena saat ini kita masih dalam kondisi memerangi wabah Corona yang sampai saat ini masih belum selesai,” kata Anjar.
Dalam Operasi Gabungan Satgas Pengawasan, Penindakan Dan Peyekatan jalur Malang-Blitar. Diterjunkan 39 personel dari berbagai unsur. Sebanyak 29 pengendara langsung diswab antigen dan hasilnya negatif Covid-19. (and)