DAERAH  

Diskominfo Tulungagung: Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi Keempat Hari Kebebasan Pers Dunia 2021

TULUNGAGUNG, NUSANTARAPOS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulungagung mengatakan peran Pers sebagai pilar demokrasi keempat.
Hal ini, dikatakan oleh Kepala dinas Kominfo Kabupaten Tulungagung, Samrotul Fuad dikantornya, Selasa (4/5/2021).

“Selamat Hari Kebebasan Pers Dunia tahun 2021,” kata Dia.

“Jadi begini, momentum Hari Kebebasan Pers Dunia ini bahwa peran Pers sebagai pilar demokrasi keempat,” imbuh Fuad lebih akrab disapa ini.

Fuad menambahkan bahwa dalam kebebasan pers dari sisi regulasi aturan Negara kita sudah mengatur, terkait kebebasan tersebut.

“Namun demikian, dalam praktek sebenarnya bagaimana yang dimaksud kebebasan pers ini, akan beda sudut pandang maupun penilaian dari masing-masing insan pers ataupun dari sisi narasumber (dari sudut pemerintah red.),” tambahnya.

Menurut Fuad, peran Pers sebagai pilar demokrasi keempat. Dalam artian Pers harus bisa menciptakan masyarakat yang sehat, karena itu ekosistem media harus dilindungi sehingga masyarakat dapat menerima berita atau konten yang baik.

“Begini, sampai sejauh mana peran Pers tersebut dapat memerankan diri serta dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, dengan memberikan secara akurat mungkin, serta akurasi informasi harus ditekankan,” ujarnya.

Lebih lanjut Fuad menjelaskan berbicara insan Pers terbelenggu, sebenarnya ada banyak faktor. Dan, perlu kita ketahui bersama bahwa media itu sebuah Perusahaan media dalam hal ini, jika kemandirian kurang akibatnya didalam menjalankan fungsinya pasti kurang tepat.

“Jadi, insan media tersebut harus sebisa mungkin menggali fakta dengan sebenar- benarnya lalu dapat disampaikan melalui media tersebut dengan bahasa secara lugas,” jelasnya.

Fuad berharap dalam Hari Kebebasan Pers Dunia ini kita bersama menyoroti terkait Transparansi.

“Pada intinya, terkait informasi publik yang disiarkan di sarana-sarana publik dan penggunaan fasiltas, dengan menggunakan anggaran milik Pemerintah, semua harus pertanggungjawabannya secara transparan akuntabel,” harapnya.

Tutur Fuad masih melanjutkan bagaimana para jurnalis dalam mengangkat sebuah fakta secara benar dan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan ada tanggung jawab daripada pemangku kepentingan dalam konteks ini untuk mempertanggungjawabkan terhadap semua penggunaan fasiltas atau pun dana publik.

“Jelas sekali dalam hal ini para jurnalis dalam menggali sebuah fakta harus secara benar, selanjutnya hasil karya tersebut dapat memberikan edukasi kepada masyarakat, dan semua itu harus dapat dipertanggung jawabkan,” tandasnya.(And)