Demokrat Jangan Berlebihan Membela Andi Arief Biar Dia Tidak Cengeng

Jakarta, nusantarapos.co.id – Usai menyebut adanya tujuh kontainer berisi surat suara pemilu yang telah dicoblos, yang belakangan dibantah pihak terkait, Andi Arief mengaku kediamannya di Bandar Lampung digrebek kepolisian.

Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat ini bahkan mempertanyakan aksi itu langsung ke Kapolri melalui akun Twitter miliknya.

Wasekjen Partai Demokrat lainnya, Rachland Nashidik pun meminta Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menjelaskan maksud upaya yang disebut sebagai percobaan penjemputan paksa itu.

Polri sendiri menepis tudingan tersebut. Sebab, kedatangan aparat hanya untuk memastikan benar-tidaknya bangunan itu merupakan rumah Andi.

Pasalnya, cuitan aktivis ’98 mengenai surat suara telah ramai diperbincangkan. Hasil pengecekan, menunjukkan rumah tersebut bukanlah milik Andi karena telah dijual pada 2014.

Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), organisasi relawan Jokowi-Ma’ruf Amin, C Suhadi, meminta Andi tak cengeng menghadapi persoalan hukum. Karena apabila kepolisian dinilai melakukan tindakan tak sesuai prosedur, Andi diminta menempuh jalur yang sesuai koridor hukum. Bukan malah mencari simpati publik di media sosial dan memainkan peran seolah menjadi korban.

“Buat seorang pejuang seperti AA harusnya tidak cengeng. Kalau memang ada kesalahan di institusi Polri, dan tindakan polisi bertentangan dengan hukum, kan bisa dipraperadilankan,” ujar Suhadi.

Namun Suhadi memandang, tidak ada yang salah dengan tindakan polisi, termasuk melakukan penggerebekan ataupun menjemput paksa pria itu. Sebab, penegak hukum dan pihak terkait seperti Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menyatakan jika kabar adanya kontainer berisi surat suara dicoblos merupakan hoaks atau informasi bohong, yang kasusnya telah dilaporkan pihaknya. Sehingga, sebagai salah satu penyebar kabar tersebut, wajar apabila polisi melakukan upaya hukum terhadap Andi.

“Jika pun benar itu masih rumah Andi Arief, ya sah-sah saja polisi mendatangi rumahnya. Apalagi jika bukti yang dimiliki oleh kepolisian terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks surat suara tujuh kontainer kemarin yang telah kami laporkan, telah terpenuhi unsurnya,” jelas advokat senior.

Lebih lanjut, Suhadi meminta Partai Demokrat tak berlebihan menyikapi upaya kepolisian terhadap kadernya. Apalagi sampai menuduh Polri melakukan tindakan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Karena saya yakin polisi berkerja dalam menangani kasus ini sangat hati-hati, profesional dan tentunya tidak akan gegabah,” tandas calon anggota legislatif Partai Nasional Demokrat (Nasdem).