DESA  

Warga Petungsinarang Merasa Tertekan dengan Adanya Surat Pernyataan Pengembalian Uang Pinjaman Gapoktan

PACITAN, NUSANTARAPOS,- Warga Desa Petungsinarang Kecamatan Bandar Kabupaten Pacitan merasa tertekan dengan adanya aturan pengembalian uang pinjaman dari dana Gapoktan. Pasalnya, dari pihak pengurus Gapoktan, menurut beberapa orang warga disuruh mengembalikan semua uang yang dipinjam, baik dari anggota kelompok tani maupun bukan anggota.

Pengembalian uang tersebut bahkan dinilai cukup fantastis jika dibandingkan dengan dari jumlah uang yang dipinjam. Tak hanya mengembalikan saja, warga yang memiliki tanggungan dana Gapoktan tersebut, menurut keterangan warga yang diperoleh nusantarapos.co.id, Selasa (28/4/20), mereka bahkan disuruh membuat surat pernyataan dengan dibubuhi materai untuk mengembalikan semua tanggungannya tanpa mencicil.

“Kami disuruh membuat surat pernyataan yang intinya untuk mengembalikan uang tanggungan. Kalau hari itu juga gak di lunasi siap diproses secara hukum. Dengan hal ini kami juga merasa keberatan karena semula aturannya uang pinjaman tersebut dibayar dengan cara dicicil. Bahkan kami ditunggui untuk menulis surat perjanjian di atas materai dan harus dilunasi, ” kata salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, yang disayangkan oleh warga antara jumlah pinjaman dengan uang yang harus dikembalikan tidak mengetahui berapa jumlah bunga sampai pelunasan. Padahal warga sendiri sanggup untuk mengangsur pinjaman tersebut. Mereka berharap pihak petugas Gapoktan transparan dalam menyelesaikan permasalahan anggota dan non anggota yang memiliki pinjaman uang dari Gapoktan.(JOKO)