Dihadapan 300 Aktivis Perempuan, Fery Farhatin Anies Baswedan Bicara Soal Pemilu 2019

JAKARTA – KETUA Tim penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta, Fery Farhatin Anies Baswedan bicara tentang perlunya keikutsertaan kaum perempuan dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berbicara di depan Forum “Peningkatan Pemahaman Undang-Undang bidang Politik Tahun 2018 Angkatan 64” yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, Feri mengenakan batik berwarna biru ketika membuka acara di hotel Acacia Jakarta, Senin (10/12/2018).

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kesbangpol DKI Jakarta, Taufan Bakri, Kabi Ideologi Wasbang, Asyik Noorhilmani, serta 300 kaum wanita dari berbagai organisasi perempuan.

Menurut Fery, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan sosialisasi Pemilihan Umum tahun 2019 dan merupakan kegiatan penting bagi ibu-ibu yang tergabung dalam organisasi wanita yang ada.

“Wanita juga harus mempunyai peran dalam mensukseskan pemilu 2019 nanti. Oleh karena itu atas nama pemerintah Provinsi DKI Jakarta saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada ibu-ibu yang telah berkenan hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini, saya mengharapkan, mudah-mudahan kegiatan yang dapat memberikan manfaat dan dampak yang positif bagi kita semua, setidak-tidaknya melalui kegiatan ini kita dapat memperoleh tambahan wawasan dan pemahaman terhadap perkembangan politik yang sedang terjadi saat, terutama dalam berkaitan dengan implementasi undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yaitu tentang pemilihan umum tahun 2019,” ujar Fery.

Dia menjelaskan, sebagai warga DKI, kita semua mempunyai kepentingan yang sama, yaitu bagaimana kota yang kita cintai menjadi baik, lebih aman, tentram, kondusif dan demokratis, serta demi mewujudkan Jakarta sebagai yang maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaan, Keadilan dan kesejahteraan untuk semua. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan, telah mengamanatkan bahwa pemilihan umum 2019 nanti akan dilakukan untuk memilih anggota DPR, DPD,Presiden dan Wakil dan wakil Presiden peserta untuk memilih anggota DPRD secara serentak dalam satu waktu.

Fery menjelaskan, dalam pasal 4 Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa tujuan pengaturan penyelenggaraan pemilu, diantaranya adalah untuk memperkuat sistem ketatanegaraan yang, mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan, serta tujuan yang terpenting yaitu mewujudkan tujuan yang efektif.

Pemilihan 2019 nanti akan dicatat sebagai sejarah baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia karena penyatuan dan keserentakannya, selain itu juga jika dilihat dari aspek  konstitusi, diterbitkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 merupakan langkah baik dalam memantapkan regulasi Pemilu agar tidak tumpang tindih serta menciptakan konsistensi dan harmonisasi. Dan hal ini merupakan capaian terbesar dalam sistem pemilihan umum kita, serta salah satu keberhasilan pemerintah dan DPR dalam usahanya mewujudkan sistem pemerintahan dan demokrasi yang lebih baik.

Diakuinya, dalam setiap penyelenggaraan pemilu dinamika politik akan mengalami. Segala macam potensi konflik dalam masa waktu tahapan Pemilu sangat mungkin terjadi. Survei terbaru terkait pemetaan kondisi politik, ekonomi, sosial, pertahanan dan keamanan menjelang Pemilu 2019 urutan Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia (LIPI) menyebutkan bahwa politiasi isu Sara dan identitas berpotensi besar menghambat penyelenggaraan pemilu.

“Selain politisasi isu Sara dan identitas, faktor terbesar yang menghambat Pemilu 2019 di bidang politik menurut survei LIPI tersebut adalah konflik horizontal antar pendukung pasangan calon, kekurangan dalam penyelenggara serta ketidaknetralan. Yang menarik dari survei tersebut adalah bahwa politisasi isu Sara dan Identitas sebenarnya tidak terjadi di masyarakat akar rumput, tetapi isu Sara dari data tersebut sebenarnya dimanipulasi elite politik,” tutur suami Gubernur DKI Jakarta ini.

Selain itu, lanjut Fery, survei tersebut juga menunjukkan bahwa tindakan persekusi atau penganiayaan yang belakangan marak terjadi di masyarakat mayoritas disebabkan oleh adanya penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, radikalisme, kesenjangan sosial, perasaan terancam oleh orang atau kelompok lain serta faktor ketidakpercayaan, suku, agama dan ras. Hasil survei LIPI ini menurut saya perlu saya sampaikan kepada bapak atau ibu sekalian, agar kita dapat mengantisipasi dan mengambil langkah yang tepat sehingga apa-apa yang diindikasikan para pakar LIPI tersebut tidak benar-benar terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Tentu saja hal ini membutuhkan kepedulian dan partisipasi kita bersama seluruh stakeholder sekuat tenaga bahu-membahu bersatu padu untuk mengantisipasi hal-hal yang di atas dengan prinsip mengedepankan kepentingan bersama, kepentingan bangsa dan negara, daripada kepentingan sendiri atau kelompok atau golongan tertentu.

Pada kesempatan itu, Fery meminta segenap kaum perempuan agar bersama-sama meningkatkan dan menetapkan rasa persatuan dan kesatuan di tengah kebhinekaan dan, dengan mewujudkan masyarakat dan bangsa. Hati-hati Jangan mudah terprovokasi terhadap isu-isu yang negatif yang dapat memecah masyarakat. Hindari penyebaran berita hoax, lebih cermat dan bijaksana dalam membaca berita atau informasi berita dan informasi, cek dan Ricek kebenarannya sebelum disebar luaskan di media sosial.

“Mari kita jaga Jakarta tetap kondusif aman nyaman dan tentram. Hormati pilihan orang. Marilah bersama-sama kita sukseskan Pemilihan Umum tahun 2019 sukses Pemilu sukses kita bersama,” paparnya. (Zul)