HUKUM  

Viralnya permasalahan PKH di Lampung Utara, ini Kata Tim Advokat AWPI

Lampung Utara – Viralnya permasalahan Program Keluarga Harapan (PKH) di Lampung Utara, atas keluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disejumlah wilayah Bumi ragam tunas Lampung, Praktisi hukum di Lampung Utara angkat bicara.

“Dugaan pemotongan atau pungli terjadi dalam penyaluran dana PKH di Kabupaten Lampung Utara, ini harus segera disikapi dan dilakukan penyelidikan oleh aparatur penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun kepolisian”, ungkap Chandra Guna, SH kepada sejumlah awak media di kantor AWPI. Selasa (16/4/2019).

Chandra yang merupakan Ketua LBH Pengayom sekaligus tim Advokat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Lampung Utara, berharap agar pihak penegak hukum lebih serius dalam menangani Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Republik Indonesia.

“Saya harap pihak aparatur penegak hukum jangan hanya diam saja atau nunggu laporan, ini sudah nyata dari keadaan yang ada baik pemberitaannya maupun investigasi di lapangan ini jelas bahwa ada dugaan pemaksaan pembelian buku dan hal-hal yang lain yang jumlahnya cukup signifikan untuk perorangan penerima manfaat tersebut”, katanya seraya meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah hukum.

Saat disinggung upaya selanjutnya yang akan ia lakukan dalam menyikapi permasalahan ini, lagi-lagi pria alumni Fakultas Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kotabumi tersebut, akan segera berkoordinasi kepihak Penegak hukum bahkan kepihak yang lebih tinggi lagi bila itu diperlukan.

“Yang pasti dengan berbagai keluhan masyarakat penerima PKH ini, kita segera akan koordinasikan dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan karena ini harus segera diselidiki, tapi bila pihak penegak hukum di Lampung Utara tidak mengambil langkah penyelidikan masalah ini maka kita akan koordinasikan dengan Kejaksaan tinggi dan Polda Lampung karena ini tidak bisa dibiarkan lagi, ini uang orang miskin jangan dimain-mainkan atau memanfaatkan orang miskin,” ujarnya.

Sebelumnya, kemarin (15/4), Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Hi. Erwinsyah, saat disinggung terkait penebusan Buku FDS, yang diungkapkan oleh salah satu ketua kelompok PKH di Desa Kamplas, dengan tegas Erwan membatah kalau dirinya tidak memaksakan.

“Saya tidak pernah menghimbau atau menyuruh untuk penebusan buku, itu sudah saya tekankan dengan para pendamping, jangan pernah memaksa dan menekan KPM, soal penebusan Buku FDS, siapa yang mau, yang tidak mau jangan di paksa”, pungkasnya. (RH)