HUKUM  

Kasus Vanessa Angel Diduga Ada Unsur Rekayasa Hukum

Milano Muhammad Lubis saat mendampingi Vanesa Angel.

Surabaya, NUSANTARAPOS.CO.ID – Sidang lanjutan perkara prostitusi online dengan terdakwa Vanessa Angel berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya. Seperti yang ditayangkan Fokus Indosiar, pada Jumat 3 Mei 2019 lalu, dalam sidang tersebut, jaksa menyatakan tetap pada dakwaan dan meminta persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sedangkan dari pihak penasihat hukum Vanessa, menilai jaksa tidak jeli terhadap kasus prostitusi online yang melibatkan kliennya, dan dia juga menduga ada unsur rekayasa.

Rian Tidak Hadir

Karena pada persidangan sebelumnya, tidak hadirnya pengguna jasa Vanessa Angel, Rian Subroto untuk kedua kalinya dalam sidang memantik pertanyaan kuasa hukum Vanessa. Rian disebut sebagai orang yang tidak jelas.

Muhammad Milano Lubis penasehat hukum Vanessa Angel mengaku curiga dengan Rian Subroto sejak awal proses penyidikan. Sebab pria pengguna jasa Vanesa itu dinilai sebagai sosok yang tidak jelas atau misterius. “Nama Rian itu berganti-ganti sampai berapa kali. Dari Rian, terus Rudi Sutanto, Rian alias Rudi Sutanto, sekarang Rian Subroto,” ujar Milano kepada wartawan adi Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (8/4/2019).

Sebenarnya siapa laki-laki bernama Rian ini. Kenapa pihak Polda Jawa Timur sendiri katanya dari awal pemeriksaan bilang ada keterbukaan informasi segala macam, ternyata apa. Begitu berkas disampaikan ke Kejaksaan namanya lain seperti yang disebutkan. Ini apa maksudnya? ujar Milano bertanya, seraya mengatakan jika Polda Jatim berkomitmen terbuka dengan segala informasi, maka polisi harus membuka seluas-luasnya.

Hal itu untuk menghindari ketidakjelasan siapa sebenarnya sosok Rian yang dimaksud. “Kalau memang mau ada keterbukaan informasi ya keterbukaan informasi seluas-luasnya. Jangan sampai ada apa yang tidak jelas dalam kasus ini. Sekarang terbukti kan,” ungkap Milano.

Dalam proses pemeriksaannya, advokat muda yang sedang naik daun ini sangat menyayangkan kenapa pihak polisi yang telah memeriksa Rian secara terpisah. Karena menurutnya dari hal itu, pihak polisi telah dinilai menutup-nutupi sosok Rian. “Dari awal kita minta Rian sebelum ke situ, Polda Jatim bilang Rian sudah diperiksa terpisah katanya,” tegasnya.

“Mana ada dalam kasus prostitusi laki-laki perempuan diperiksa terpisah harusnya bareng-bareng. Kalau nggak bareng-bareng mana mungkin kita tahu yang satu ngomong apa, yang satu ngomong apa. Karena dia harus sinkron ada tidak perbuatannya. Kalau tidak ada perbuatannya gimana mau dibilang ada prostitusi,” tandas Milano.

Seperti diketahui, Rian Subroto saksi sekaligus pengguna jasa Vanessa Angel tidak memenuhi panggilan sebagai saksi di persidangan kasus prostitusi online tiga terdakwa muncikari.

“Kami sudah panggil (Rian), penyidikpun masih kesulitan mendatangkan Rian. Suratnya nggak kami kirim langsung tapi kami teruskan ke penyidik,” ujar Jaksa Penuntut Umum Novan Arianto, seraya mengatakan di BAP alamatnya (alamatnya Rian) di Lumajang,” pungkas sang Jaksa. (AS/DBS)