HUKUM  

Kejagung Berhasil Dapatkan WTP Tiga Kali Berturut-turut dari BPK

Jaksa Agung H.H Prasetyo berfoto bersama di tangga aula Kejaksaan Agung.

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil kembali  meraih predikat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan negara tahun. Karena pada 2016 dan 2017 lalu, Kejagung juga meraih Predikat WTP tersebut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu diserahkan langsung dari Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI), Agung Firman Sampurna, kepada Jaksa Agung, H.M Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Kamis (27/06/2019).

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan kiatnya bisa berhasil memperoleh predikat WTP secara berkesinambungan, yakni sejak 2016, 2017 dan 2018. Menurutnya seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan seluruh Indonesia agar meningkatkan komitmen memenuhi dan mematuhi seluruh tata cara dan ketentuan berkenaan pelaksanaan akuntansi pemerintah berbasis aktual pada unit kerja masing-masing.

“Agar pertanggungjawaban pengelolaan aset dan penggunaan anggaran terlaksana dengan baik terhindar dari kesalahan, penyimpangan dan kekurangan,” ujarnya.

Jaksa Agung mengapresiasi raihan WTP itu. Menurutnya semua  pencapaian hasil yang membanggakan itu tidak lagi hanya dipandang sebagai prestasi biasa, tetapi lebih penting dari itu tertanamnya kesadaran semua prestasi adalah bentuk dan buah dari kepatuhan terhadap ketentuan dan  tata cara sebagai pemenuhan kewajiban untuk terus menerus menjaga, memastikan dan menyajikan kualitas dan kwantitas pengelolaan keuangan dilaksanakan tertib, transparan, dan akuntabel secara kontinu berkesinambungan.

Jaksa Agung menjelaskan tekadnya untuk meraih pengelolaan keuangan WTP bermula pada tahun 2015 saat instansi yang dipimpinnya hanya meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Tekad yang didukung penuh seluruh jajarannya, akhirnya membuahkan hasil ketika pada tahun 2016 meraih predikat WTP dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar.

“Sebagai puncak dari semua upaya kerja keras dan kerja cerdas penuh kesungguhan dari segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa dalam pengelolaan keuangan Tahun 2018 tersebut, sejak mula selalu menyimpan harapan akan berbuah manis dengan berhasil diraihnya kembali opini dan predikat WTP dari BPK RI,” tandasnya.

Sementara itu Anggota I BPK RI, Agung Firman Sampurna, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dalam melaksanakan hasil laporan hasil keuangan yang dinilai terbuka dan penuh kejujurtan.

“Meski dengan anggaran kecil dan terbatas sehingga dinilai tidak cukup, jajaran kejaksaan sebagai penegak hukum tetap berkomitmen bekerja dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara dengan baik dan benar penuh keterbukaan dan kejujuran,” pungkasnya.(AS)