HUKUM  

Pengendara Asal Kraksaan Dikeroyok Pekerja Jalan di Curahsawo ,Akhirnya Lapor Polisi

Oka Hadi (Korban) Lapor ke Polisi

Nusantarapos, – Nahas dialami Oka Hadi Siswanto ,31, warga Kelurahan Patokan ,Kecamatan Kraksaan ,Kabupaten Probolinggo ,Senin (2/9) ,dia dikeroyok oleh sekitar 10 orang pekerja proyekc pelebaran jalan nasional di Jalan Raya Desa Curahsawo ,Kecamatan Gending.

Tak terima korban pun melaporkan masalah ini ke Polsek Gending. Polisi langsung memanggil sejumlah pekerja proyek ke Mapolsek.

Namun , diantaranya mereka tidak ada yang mengakui telah memukul korban . Informasinya, pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 14.40 Saat itu korban bersama istrinya Anggi Wahyu Pratiwi ,28 mengendarai mobil dari timur hendak ke kota Probolinggo . Sesampai di lokasi kejadian di Jalan Raya Desa Curahsawo, sekitar 100 meter di timur tugu batas Kecamatan Gending dengan Kecamatan Dringu, Korban diberhentikan paksa oleh sekitar 10 orang. Mereka sama- sama menggunakan pakaian pekerja proyek pembangunan Jalan berwarna merah .

” Waktu itu ada proses buka tutup jalan, sehingga jalan dibuka bergantian .Namun karena pijakan gas mobil saya agak bermasalah ,jadi dipikir saya mbleyer dan memaksa melaju itu, murni karena pijakan gas bermasalah,”ujar korban .

Menurutnya ,dari posisi pemberhentian ,mobilnya melaju lambat hingga sekitar 10 meter .Kemudian ,sejumlah pekerja memberhentikan paksa mobilnya.Bahkan, ada yang memukul bagian belakang mobil serta membuka paksa pintu bagian kanan depan hingga sebagian interior mobilnya rusak. Setelah pintu mobil berhasil dibuka , korban mengaku dipukuli menggunakan tangan kosong di bagian wajah dan dada, serta dicakar sebanyak 3 kali ,sehingga mengalami luka di lengan kanan sepanjang 1 sentimeter.

” Ini salah paham .Saya kecewa dengan perilaku mereka yang main keroyokan seenaknya .Saya paham waktu itu memang panas dan tidak bisa mengontrol emosi,” ujarnya .

Mendapati laporan itu, penyidik langsung memanggil sejumlah pekerja yang diduga terlibat dalam pengeroyokan . Sekitar pukul 16.10 ada 8 orang yang dipanggil untuk dimintai keterangan .

Salah satu pekerja, Mamad mengatakan , ketika diberhentikan, korban memaksa melaju dan tidak mengindahkan aba- aba .

” Waktu diberhentikan tidak mengindahkan , jadi ,kami lakukan secara paksa,” unjarnya .

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gending Bripka Andri Okta mengaku masih mendalami kasus ini. Pihaknya akan memanggil para pekerja untuk dimintai keterangan .” Karena ini kasus penganiayaan ,maka akan kami lakukan visum dulu dan kami lanjutkan penyelidikan ” ujarnya ( abdul)