HUKUM  

Pencuri HP Dibekuk Buser Polres Kobar

Nusantarapos,-Jajaran Buser Polres Kotawaringin Barat(Kobar) berhasil menangkap FHP(18) pelaku kasus pencurian HP.

Hal iniĀ  disampaikan Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo, ” ya benar. Jajaran Polres Kobar berhasil menangkap tersangka FHP(18) Alamat Jalan GM. Arsyad Rt.11 Kel. Baru Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Prop Kalteng,” kata Tri Wibowo.

Dilanjutkan oleh AKP. Tri Wibowo, tindakan kepolisian ini berdasarkan laporan korban Indah Ayu Agustina bersama saksi Hamsyan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kobar

Pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018 Sekitar jam 07.30 Wib telah terjadi tindak pidana Pencurian di Jalan Seroja Gang Pipit Rt.10 Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab.Kobar Prop. Kalteng, Pada saat korban berkunjung rumah neneknya.

Saat itu korban menyimpan 1(satu) unit handphone miliknya didalam tas, dan tas tersebut oleh korban disimpan dibawah dasbord sepeda motor miliknya lalu sepeda motor tersebut diparkir dihalaman rumah.

Kemudian setelah korban selesai berkunjung dan hendak pulang ternyata tas yang didalamnya berisi handphone yang di simpan dibawah Dasbord tersebut tidak ada hilang.

Diteruskan oleh Kasat, berdasarkan laporan tersebut Tim buser melakukan penyelidikan dan kemudian Tim buser dapat mengungkap dan menangkap pelaku dari pencurian tersebut FHP, bedasarkan pengakuan pelaku ia benar telah mencuri hape tersebut kemudian diserahkannya ke IS. Dan IS menjual Hape tersebut kepada MSS seharga 700.000.

Berdasarkan keterangan tersebut Tim buser berhasil mengamankan terlapor Penadahan IS pada hari Jumat tanggal 25 Januari 2019 sekitar Jam 17.00 Wib di rumahnya Jalan GM. Arsyad Rt.16 Kel. Baru Kec. Arsel Kab.Kobar Prop. Kalteng.

Kemudian untuk terlapor Penadahan MSS datang sendiri ke kantor Sat Reskrim.

Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diamankan ke Satreskrim Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut lagi.