HUKUM  

Sempat Buron, Samsudin Alias Sudin Akhirnya Berhasil Diamankan Petugas Polsek Lempuing OKI

Nusantarapos.co.id-Samsudin alias Sudin (17) yang tercatat sebagai warga Dusun 1 Desa Tebing Suluh, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru satu bulan menghirup udara bebas dan sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kembali diamankan petugas Polsek Lempuing, Senin (4/2).

Pelaku yang telah menjadi target operasi (TO) petugas Polsek Lempuing ini harus kembali merasakan dinginnya jeruji besi karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan berdasarkan laporan yang tertuang dalam LP/B-04/I/2019/sek.Lempuing tgl 25-01-2019 dan LP/B-05/I /2019/ sek.Lempuing tgl 28-01-2019.

Menurut Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra SH, S.ik, MH melalui Paur SubBag Humas IPDA Suhendri mengatakan bahwa penangkapan berawal dari adanya informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah menjadi TO petugas. Kemudian anggota Opsnal Polsek Lempuing pimpinan Kanit Reskrim IPDA Zendra.K, SH langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Saat itu anggota Opsnal pimpinan Kanit Reskrim IPDA Zendra mendapat informasi keberadaan pelaku, kemudian langsung bergerak menyelidikinya, dan tanpa perlawanan berarti, pelaku berhasil ditangkap,” ungkap Suhendri.

Lanjut Suhendri, pelaku sebelumnya pernah dihukum dalam kasus kepemilikan secara ilegal senjata tajam (Sajam) di Polsek Mesuji. Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan sebilah pisau yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri, dan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sesuai dengan dua laporan yang diterima oleh Polsek Lempuing.

“Pelaku adalah resedivis yang baru satu bulan bebas. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax warna putih sudah kita amankan ke Mapolsek Lempuing,” tandasnya.(DS)