HUKUM  

LSM Gerakan Peduli Anggaran Negara Segera Laporkan 2 Desa Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

NUSANTARAPOS,LAMSEL,- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Peduli Anggaran Negara (GPAN) Indonesia akan segera melaporkan adanya dugaan Tindakan Pidana Korupsi (TIPIKOR) terkait penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2019 . Adapun Desa yang dilaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi itu adalah Desa Sumber Jaya dan Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung .

Menurut Ketua LSM GPAN indonesia Eddy Syahputra Sitorus. ST.MT., pihaknya melakukan laporan ini berdasarkan hasil infestigasi di lapangan dan telah dilakukan hitungan serta kajian. “Selain itu, laporan tersebut juga mengacu pada Undang-undang dan Peraturan yang ada.

“Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di dua Desa di Kecamatan Jati Agung yaitu Desa Sumber Jaya dan Desa Sumber Rejeki bukan tanpa infestigasi lapangan dan hitung-hitungan,  selain itu laporan yang akan kami sampaikan ke Kejaksaan Negri Kalianda ini mengacu pada Undang – undang dan Peraturan yang ada,  Yang pasti semua sudah kita tuangkan dalam berkas laporan kami.” Terang Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT saat diwawancarai wartawan dikantornya pada Minggu 24/11/19.

 

Saat ditanya berapa jumlah dugaan kerugian Negara atas dugaan tindak pidana Korupsi di dua Desa di Kecamatan Jati Agung tersebut,  Eddy Syahputra Sitorus.ST.MT mengatakan, semua sudah dijabarkan dan uraikan diberkas laporan.

Sementara itu, Sekertaris Pusat LSM GPAN Indonesia , A.Widodo menyebutkan jika pihaknya tidak gegabah menduga terlebih pada tingkat pelaporan di Kejaksaan Negri Kalianda.

“Yang pasti Ketua kami dan rekan – rekan kita di GPAN indonesia sudah melakukan investigasi lapangan,  mengecek hasil pekerjaan yang ada dan memang benar apa yang disampaikan Ketua bahwa kami sudah selesai membuat laporan untuk dua Desa yaitu Desa Sinar Rejeki dan Desa Sumber Jaya semuanya ada di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan , dan yang pasti berkas laporan sudah siap kita sampaikam Ke Kejaksaan Negri Kalianda dan kami harap pihak penegak hukum setelah menerima laporan adanya dugaan korupsi DD ini agar segera melakukan tindakan .”Jelasnya (YM/AW)