HUKUM  

Warga Laporkan Ketua LSM AMPP ke Polda Jawa Timur

NUSANTARAPOS,PROBOLINGGO,-Tidak Terima komentar di media sosial WhatsApp Grup (WAG) yang dinilai menebar kebencian, Fathollah, warga dusun Taman RT/RW 007/002 Sindet Lami, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo melaporkan LH, Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) ke Polda Jatim.

Laporan Fathollah tersebut diterima Ipda Fatmawati Sianturi, S.H. selaku Panit 11 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dan Bripda Dicky Arta Anugerah, Selasa( 10/12) Sore Kemarin.

Dalam laporan itu disebutkan pengadu pada tanggal 5 Desember 2019 mendapat kiriman link berita dari inisial J selaku Ketua Yayasan Konsultasi Bantuan Hukum – Bela Keadilan(YKB-BH) dari sebuah portal berita yang dikirim ke dalam grup WA( WAG).Kemudian ia menelpon pengadu yang menginformasikan bahwa ada kiriman di WAG atas nama inisial (LH) berisi muatan penghinaan terhadap pengadu dan J.

” Saya tidak terima komentar LH di WAG tersebut,karena berisi perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik serta menebar kebencian,” tegas Fathollah, Rabu(11/12).

Ia merasa dirugikan,karena postingan tersebut berisi komentar terlapor benar- benar berisi penghinaan dan menebar kebencian. “Masa saya disebutkan pedagang kambing”,kata Fathollah.

Ia berharap, setelah lapor ke Polda tersebut,yang terlapor segera diproses secara hukum. ” Kami berharap polisi segera memproses secara hukum. (abd).