HUKUM  

Diduga ACC Finance Ambil Mobil Konsumen Tak Sesuai Prosedur

Jong San Jong didampingi pengacara M.Sofian SH dan kawan-kawan berfoto bersama.
Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Banyak konsumen kecewa dengan perilaku oknum Astra Credit Companies Finance (ACC  Finance), karena akhir-akhir ini sering terjadi pengaduan masyarakat dan melaporkan ke polisi dan Badan Penyelenggaraan Sengketa Konsumen (BPSK) yang dilindungi oleh undang undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Yang jadi pertanyaan ? Memerintahkan anak buahnya untuk mengambil kendaraan yang tidak sesuai dengan undang undang yang diterbitkan oleh pemerintah. Ada satu korban yang sudah melapor ke Polsek Taman Sari yang bernama Jong San Jong, dia melapor pada tanggal 18 Mei 2019 lalu. Dalam laporannya Jong San Jong menerangkan pada Rabu 15 Mei 2019 jam 14.00 WIB, datang petugas yang mengaku sebagai petugas dari ACC Finance sebagai terlapor.
Lalu setelah ketemu pelapor dan terlapor sepakat dengan dalih mobil akan dititipkan dulu. Setelah ada uang mobil bisa diambil kata terlapor, setelah 2 hari kemudian tepatnya Jum’at 17 Mei 2019 pelapor punya uang dan mau tebus mobil, ternyata mobilnya sudah dilelang. Sehingga pelapor terkejut dan heran, berdasar apa pihak ACC Finance berani melelang mobil konsumen tanpa ada surat pemberitahuan dulu.
Keesokan harinya, Sabtu 18 Mei 2019 pelapor datang ke Polsek Taman Sari untuk melapor, namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Sehingga pada Rabu 23 Januari 2020 jam 19 .00 WIB. Pelapor dengan tim pengacaranya M. Sofian SH dan kawan kawan menggelar jumpa pers.
Dalam keterangannya Sofian mengatakan persoalan ini unsur perdata, kami akan laporkan ACC Finance ke BPSK dan OJK . Bila ada unsur pidananya akan kami laporkan ke Polda Metro Jaya. Ingat persoalan ini tidak bisa dibiarkan, karena benar-benar merugikan konsumen.
“Seperti yang dialami  Jong San Jong , sampai sakit-sakitan akibat kejadian ini. Maka kami tidak berlama-lama untuk melaporkan ke BPSK , OJK dan Polda Metro Jaya. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti Jong San Jong, persoalan sudah bicara harga diri . Kami akan tuntaskan sampai ke pengadilan, bila perlu OJK menutup perusahaan itu, melalui SK Menteri Keuangan,” tegas Sofian yang juga seorang aktivis tersebut.