HUKUM  

Mahasiswa Kecewa, Sudah Tersangka Kadis PUPR Lombok Timur Masih Melenggang

LOMBOK,NUSANTARAPOS,-Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Selaparang (KOMPAS) memberikan atensi kepada sejumlah kasus tindak pidana korupsi di Lombok Timur, salah satunya yang melibatkan Lalu Mulyadi, Kadis PUPR Lombok Timur. Orang nomor satu di Dinas PUPR Lombok Timur tersebut ditetapkan sebagai tersangka, ia diduga terlibat dalam proyek pembangunan pasar Sambelia yang terindikasi merugikan negara.

Meski menyandang status tersangka, Kadis PUPR Lombok Timur masih bebas kemana-mana, bahkan aktif mengikuti berbagai kegiatan dinasnya. Hal ini bertentangan dengan amanat UU yang berlaku.

“Kami sangat kecewa atas penanganan hukum Lalu Mulyadi, masa orang yang sudah jelas-jelas menjadi tersangka masih bebas berkeliaran kemana-mana, ini bertentangan dengan Pasal 21 ayat 1 KUHP, Ujar Armi Muhammad,

Seperti yang diketahui mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pasar Sambelia ditetapkan sebagai tersangka, ia diduga menyalahgunakan wewenangnya pada proyek tersebut hingga mengakibatkan kerugian negara.

Akan menggelar Aksi

Buntut lambannya proses hukum kadis PUPR Lombok Timur menuai protes dari masyarakat, tak terkecuali dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Selaparang (KOMPAS). Mereka mempertanyakan sekaligus geram atas permasalahan tersebut dan mendesak Kejagung RI mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami kecewa atas lambannya proses hukum Kadis PUPR Lombok Timur, padahal tindakannya sudah jelas-jelas merugikan rakyat. Jangan mentang-mentang ia orangnya pak Bupati, ia bisa bebas dari tuduhan” Ujar Armi Muhammad saat di hubungi redaksi, di Jakarta, Kamis (19/02).

Lebih lanjut, Armi Muhammad menyebut ada keterlibatan bupati Lombok Timur dalam kasus yang menimpa Lalu Mulyadi. Informasi yang kami dapat menyebut orang nomor satu di Lombok Timur (red; Bupati) menghalang-halangi proses hukum yang melibatkan Lalu Mulyadi tersebut dengan alasannya ia (red; Lalu Mulyadi) bisa fokus menjalankan agenda kerjanya selama periode jabatannya.

Jika isu yang beredar itu benar,  para mahasiswa berjanji akan menyuarakan aspirasi mereka di Kejagung RI. “Ini adalah bentuk pengkhianatan kepada rakyat, Insya Allah minggu depan kami akan menyuarakan aspirasi kami di depan Kejagung RI, kami akan terus mengawal penanganan kasus ini sampai tuntas baik di kejaksaan maupun di pengadilan, sebut Armi menutup pembicaraanya.

Poin tuntutan 

Buntut lambannya penanganan hukum Kadis PUPR Lombok Timur, mahasiswa yang tergabung dalam

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Selaparang (KOMPAS) akan menggelar aksi di Jakarta, adapaun tuntutan mereka sebagai berikut.

1.  KOMPAS akan tetap mengawal penanganan kasus ini sampai tuntas baik di kejaksaan maupun di pengadilan.

2. Mendukung Kejaksaan Agung RI melakukan supremasi hukum kepada bawahan karena terindikasi adanya jual beli kasus.

3. Meminta Kejaksaan Agung RI mengembangkan penyidikan kasus pasar sambelia, karena diduga kuat adanya keterlibatan Bupati yang membeck up kasus ini.

4. Meminta Kejaksaan Agung RI mengusut tuntas semua pihak, terutama Kadis PUPR Lombok Timur.(*)