Polres Jaksel Ungkap Penyelundupan Ganja 160 kg dari Aceh

Jakarta, Nusantarapos – Polres Jakarta Selatan mengungkap penyelundupan ganja seberat 160 kilogram jaringan Sumatra-Jawa melalui Jakarta. Modusnya menumpuk ganja dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS).

Ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana ada kasus pengungkapan ganja 300 kilogram dengan dua tersangka HS dan MK. Keterangan dari mereka berdua, polisi akhirnya mendapat informasi ada pengiriman paket ganja dari Aceh ke Bogor Tengah.

“Menurut informasi pada 14 Juli ada pengiriman ganja dari Aceh melalui pengiriman kargo ke TKP di puskesmas Belong Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kasat narkoba bersama anggota langsung melakukan pengejaran dan kami dapatkan 70 bungkus ganja dengan berat 70 kg dan dibungkus dengan buku LKS,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020).

Kemudian, tiga hari berselang pada 17 Juli pukul 20.00 WIB polisi mendapat informasi akan datang pengiriman ganja dengan TKP sama di Bogor Tengah. Polisi langsung menuju TKP tersebut dan menemukan lagi lima kardus yang berisi buku LKS bersama ganja 90 kilogram.

Menurut Kapolda, pengungkapan 170 kilogram ganja ini sama saja dengan menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Estimasi 975 ribu jiwa kalau narkotika tersebut beredar di masyarakat. Jadi cukup besar yang kita selamatkan dari barang haram tersebut,” pungkas Nana Sudjana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 144 sub pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 UU narkotika dengan ancaman hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman mati. (Arie)