Pelaku Penusukan Timses Paslon Walikota Makassar Dibayar Rp 500 ribu

Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya berhasil meringkus lima tersangka penusukan seorang timses paslon Walikota Makassar. Korban mengalami luka pada bagian pinggang sebelah kiri.

Saat itu, korban ke Jakarta untuk menghadiri acara debat paslon di stasiun Kompas TV di Palmerah, Jakarta Selatan pada 7 November lalu. Kemudian pada saat korban sedang menunggu beberapa teman, tiba-tiba ada seseorang yang tidak dikenal yang diduga sebagai pelaku langsung menikam korban.

“Kemarin kita berhasil mengamankan ada lima orang tersangka dan dua DPO,” kata Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Para tersangka antara lain F sebagai eksekutor. MNM, yang menyuruh untuk melakukan eksekusi penusukan. S, yang mengarahkan dan menyampaikan situasi kepada eksekutor. Juga AP dan AR yang memantau situasi di lapangan. Sementara itu, dua pelaku lain R dan JH masih dalam pengejaran polisi.

“F dia eksekutor. Dia yang melakukan penusukan terhadap korban kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawa temannya sendiri,” ungkapnya.

Tersangka F juga membagikan uang untuk pelaksanaan eksekusi tersebut sebesar Rp 1,5 juta dan dibagi rata dengan S dan JH masing-masing Rp 500 ribu.

Di tempat sama, Direskrimum Polda Metro Tubagus Ade menjelaskan bahwa alasan pelaku menusuk korban dikarenakan sakit hati dengan video rekaman korban yang dianggap melecehkan salah satu paslon Walikota Makassar.

“Videonya dianggap menjelekan terhadap salah satu Paslon pada pelaksanaan pilkada di Makassar,” bebernya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 ayat 2 KUHP, diancam dengan pidana minimal lima tahun penjara. (Arie)