HUKUM  

LKBH Djoeang Indonesia Dukung Polisi Segera Periksa Abu Janda

Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo (kiri) dan Abu Janda alias Permadi Arya (kanan).

Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Lembaga Kajian Bantuan Hukum (LKBH) Djoeang Indonesia mendukung langkah kepolisian untuk memeriksa Abu Janda alias Permadi Arya dalam kasus dugaan rasisme yang dilakukan untuk menyerang mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Ketua Umum LKBH Djoeang Indonesia Achmad Taufan Soedirjo mengatakan kami mendukung langkah Bareskrim Polri yang ingin memeriksa Permadi Arya pada Senin, 1 Februari 2021 lusa. Semoga hukum bisa ditegakkan sebagaimana mestinya, terlebih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Dengan pernyataan Kapolri baru itu menandakan bahwa semua memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Jangan lagi ada tebang pilih dalam penegakkan hukum di negeri ini,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Lanjut Taufan apa yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan di Indonesia. Maka jangan sampai hal ini terjadi demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita boleh mengkritik ataupun adu argumen saat berbeda pendapat, tetapi jangan sampai kita menyinggung pribadi seseorang. Alangkah bijak jika perbedaan itu kita sikapi dengan kepala dingin, terlebih Indonesia ini kan negara yang demokrasi,” tegasnya.

Selain itu, tambah Taufan kami juga menyayangkan pernyataan Abu Janda yang mengatakan bahwa Islam sebagai agama pendatang dan arogan adalah bentuk penghinaan terhadap Islam dan umatnya. Karena itu diharapkan polisi menindaklanjuti arogansi Permadi Arya sebagai terlapor.

“Sangat kita sayangkan bahwa ucapan Permadi Arya itu sangat berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama di Indonesia,” ujarnya.

Dia berharap laporan KNPI yang dikomandoi oleh Haris Pratama dapat diproses secara adil dan terbuka. Dia yakin polisi memproses tanpa pandang bulu.

“Semoga laporan ini ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan. Saya percaya bahwa Polri memprosesnya secara hukum tanpa pandang bulu,” dan LKBH Djoeang Indonesia akan kawal terus perkembangan proses hukum kasus ini “ pungkas Taufan.

Abu Janda alias Permadi Arya sebelumnya dipolisikan KNPI terkait cuitan ‘evolusi’ yang ditujukan kepada Natalius Pigai. KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai, selain itu KNPI juga melaporkan perihal agama Islam.