HUKUM  

Dugaan Mafia Tanah Pengadaan Lahan Lintasan Cisumdawu

Sumedang, Nusantarapos – Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan, seringkali menjadi ladang korupsi dan bancakan banyak pihak, konflik kepentingan kerap sekali terjadi, Tak kecuali di sepanjang jalan tol Cisumdawu yang tengah berproses pembangunannya.

Dugaan korupsi dipembebasan lahan tersebut, dengan modus diantaranya memanipulasi data tanah, mark up harga bangunan dan tanaman dimana kelas – kelas harga bangunan per meter menjadi berubah lebih tinggi dari harga sebenarnya, namun dari kenaikan harga tersebut warga yang terkena gusuran tidak menikmati hasilnya karena munculnya spekulan tanah yang telah mengambil alih atau membeli ruas bidang tanah mereka yang terkena lintasan Cisumdawu.

Pembina Gelap Nyawang Nusantara (GNN) Asep Riyadi memperkiakan Kerugian negara dari rumah hantu dan Bangunan liar lainnya, dipuluhan desa sepanjang tol Cisumdawu diduga mencapai puluhan miliar, yang melibatkan satker PPK tol Cisumdawu, satgas bangunan dan P2T nya.

“Sudah selayaknya hal ini menjadi atensi KPK, Mabes Polri, dan Kejagung untuk memberantas mafia tanah terutama di wilayah Sumedang bagi kejahatan di tol Cisumdawu, bendungan Jatigede, bendungan Cipanas dan tanah bekas perkebunan Jatinangor Sumedang,” ujarnya.

Asep melihat, bancakan pengadaan lahan itu terjadi karena terlalu lamanya pembayaran lahan warga tersebut oleh pemerintah sehingga mereka menjual ke pihak lain dengan kata lain, dana talang dari pihak ketiga dan tentu saja hal itu tidak akan terjadi kalau tidak ada kerjasama berbagai pihak dalam melancarkan aksi tersebut karena untuk pembebasan lahan itu banyak intansi yang terlibat

Kejadian baru–baru ini dimana kepala kantor BPN Kabupaten Sumedang tidak lagi memeperpanjang Kontrak Kerja terhadap A dan f yang bekerja di sekretariat pengadaan lahan untuk lintasan Cisumdawu.

“Hal itu mengundang pertanyaan besar karena mereka sudah lama bekerja dibagian pengadaan lahan untuk Tol Cisumdawu dan merekapun cukup menguasai segala permasalahan mengenai pembebasan lahan karena sering nya di lapangan untuk interaksi dengan warga, kami mencoba menghubungi kedua orang tersebut dan berhasil menemui salah satunya,” tandas Asep.

Keduanya mengaku sangat terpukul dan tidak terima dengan pemutusan kontrak tersebut karena menurutnya selama ini dia bekerja dengan baik dan menuruti apa kata pimpinannya dan menurutnya Kepala Kantor pun tidak bisa menjelaskan tentang pemutusan kontrak tersebut.

“Hanya dikatakan itu keputusan dari pusat tanpa ada penjelasanya namun dia tidak menampik adanya rumor yang mengatakan bahwa dia dan rekannya dituduh memanipulasi data – data tentang pembebasan lahan lintasan Cisumdawu sehingga merugikan keuangan negara,” bebernya.

Lebih jauh dia mengatakan, “Pernah dua kali menemui Kepala Kantor yaitu Agus Sumiarsa untuk menanyakan tentang kesalahan dirinya sehingga tidak diperpanjang nya kontrak tersebut namun lagi –lagi dia tidak mendapatkan penjelasan sama sekali Agus hanya menjawab bahwa ini keputusan dari pusat dan kebetulan pada saat menemui kepala kantor yang ke dua kalinya itu dia mendengar ada sambungan telpon dari salah seorang staf kementerian yang menelepon Kepala Kantor yang intinya untuk tidak memperpanjang kontrak atas nama dia dan rekannya dan kemudian diketahui Staf dari Kementrian tersebut adalah Ari Yuriwin.

“Dari pertemuan antara kami dan orang tersebut banyak hal yang terungkap salah satunya ialah bagi – bagi uang di sekretariat pengadaan lahan, pembangunan rumah hantu dan keterlibatan pihak – pihak lain yaitu oknum Satgas, Satker, dan PPK dalam menggerogoti uang negara untuk kepentingan pribadi di pembebasan lahan tol Cisumdawu, untuk hal itu kami akan mengupasnnya dalam edisi cetak BAKIN.NEWS.CO.ID,” papar Asep.

Untuk memenuhi kode etik jurnalistik dalam menanyangkan suatu pemberitaan kami mencoba menghubungi kepala kantor BPN Kab Sumedang namun karena kesibukan nya kami hanya bertemu dengan Kasubag T.U yaitu Hasan Sy.

“Tidak banyak keterangan yang didapat terkait pernyataan dari orang yang telah kami temui tersebut, dia hanya menyampaikan bahwa betul ada dari staf kementerian yang memerintahkan untuk tidak memperpanjang kontrak kerja tersebut melalui Kepala Kantor lewat sambungan telepon, tidak melalui surat namun menurutnya yang satu orang mengundurkan diri, ditanya lebih jauh tentang pendokumentasian penghapusan data dari laptop kedua orang tersebut hasan mengatakan itu untuk mencegah kebocoran karena mereka bukan lagi pegawai kontrak di bagian pengadaan lahan BPN Kabupaten Sumedang dan Hasan juga memberikan pesan kepada dua orang tersebut untuk mawas diri atas kejadian tersebut. Saya berharap kepada mereka untuk mawas diri saja,” pungkasnya.