HUKUM  

FPSS Kembali Desak Erick Copot  Kakak Gubernur Sumsel dari Komisaris PTBA

Jakarta, Nusantarapos – Sekelompok pemuda asal Sumatera Selatan (Sumsel) yang tergabung dalam Front Pemuda Sumatera Selatan (FPSS) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

FPSS melakukan aksi demonstrasi perihal dugaan adanya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengangkatan Komisaris Perseroan Terbatas Bukit Asam (PTBA).

Koordinator Aksi FPSS Tobi Frans mengatakan, aksi tersebut merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sudah mendatangi kementerian BUMN dengan tuntutan yang sama meminta Erick Thohir segera memecat E. Piterdono HZ kakak kandung Gubernur Sumsel Herman Deru (HD) sebagai komisaris PT Bukit Asam.

“Sudah dua kali melakukan aksi di sini, karena kami kecewa perusahaan pelat merah diduga menjadi bancakan keluarga Gubernur Sumsel, makanya tegas kami minta ke Pak Erick Tohir Menteri BUMN sepaya cepat copot Piterdono sebagai komisaris,” kata Tobi di kantor MenBUMN (31/3/2021).

Menurut Tobi, pengangkatan E. Piterdono sebagai komisaris tiada lain karena ada kongkalikong karena secara kapasitas belum mumpuni untuk menduduki jabatan penting di perusahaan yang bergerak dalam bidang tambang tersebut.

“Kami menilai keputusan Menteri Erick dalam mengangkat E. Piterdono HZ karena konflik kepentingan dalam kepengurusan PTBA, hal itu sangat jelas terlihat sejak awal pengangkatan. Karena telah banyak aturan perundang-undangan yang telah langgar dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada saat itu, Salah satunya UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN pada pasal 33”, jelas Tobi.

Diketahui E. Piterdono HZ merupakan kakak kandung dari HD. Sejak awal pengangkatan yang bersangkutan sedang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Prov.Lampung (rangkap jabatan).

“Sudah cukup banyak dugaan KKN yang di lakukan oleh HD oleh karena itu aksi ini kami lakukan agar pak MenBUMN menyelamatkan PTBA mengingat PTBA adalah salah satu lumbung penghidupan Indonesia”, pungkas Toby.