Polres Banggai Kembali Ringkus Pengedar Sabu

BANGGAI, NUSANTARAPOS – Seorang pemuda di Kecamatan Toili Barat bernisial LW alias L (24) diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai lantaran terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (8/5/2021) malam.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan atas informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Toili.

“Dari informasi itu anggota bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur.

Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti sebanyak dua sachet plastik bening berisikan kristal bening berisi sabu dengan berat bruto 0,48 Gram.

“Barang haram ini ditemukan dalam dompet milik tersangka,” beber Iptu Makmur.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.