DAERAH  

Laba SPBU Milik Pemkab Trenggalek 420 juta Pertahun Tanpa Ada Bonus Omset

TRENGGALEK,NUSANTARAPOS, – Pembahasan penyertaan modal pada pendirian PT Jwalita Energi Lestari (JET) untuk menaungi SPBU milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah disetujui Panitia Khusus IV DPRD.

Dengan adanya persetujuan Pansus IV DPRD akhirnya menyimpulkan bahwa penyertaan modal kepada PT JET akan di gelontorkan sebesar Rp 11 milyar 944 juta 121, itu terdiri dari Rp 10 milyar 914 juta 681 berupa aset dan 1,2 milyar untuk case money.

Habib Solehudin selaku Kabag Perekonomian menyampaikan akhirnya kelanjutan rapat bersama Pansus IV terkait penyertaan modal telah disetujui.

“Kelanjutan pansus yang telah lama di tunggu akhirnya disetujui,” ucap Habib usai rapat, Selasa (14/9/2021).

Selanjutnya dijelaskan Habib, langkah kedepannya akan menetapkan rancangan peraturan daerah penyertaan modal. Ranperda itu akan menjadi landasan pendaftaran PT. JET ke kemenkumham melalui notaris.

Sehingga SPBU milik Pemkab yang sebelumnya dibawah naungan koperasi KPRI, kedepannya akan berdiri sendiri melalui BUMD yakni SPBU dibawah naungan PT JET.

Sedangkan dalam penyertaan modal, akan dikucurkan sebesar Rp 11,9 milyar termasuk aset dan case money untuk perputaran pembelanjaan BBM kepada pertamina. Jadi ada aset sekitar Rp 10 milyar dan case money sebesar Rp 1 milyar lebih.

“Juga akan dilakukan tutup buku yang akan disampaikan direktur SPBU,” ungkapnya.

Sementara itu Ichsan Hadianto selaku Kasubag Pembinaan Blud dan BUMD menerangkan bahwa sudah ada komunikasi dengan pertamina terkait omset, yang terakhir di tahun ini SPBU plat merah itu masuk kategori E.

Dengan itu ada ketentuan yang wajib dilakukan yakni pembayaran initial fee kepada pertamina. Karena SPBU masuk pada kategori E, maka ketepatan nitial fee pertamina sebesar Rp 250 juta.

“Initial fee ini memang untuk syarat pendaftaran ke pertamina dan sudah ada ketentuan sendiri,” ungkapnya.

Ichsan juga menuturkan bahwa dalam pengelolaan SPBU lama laba bersih rata-rata setelah dikurangi operasional sebesar Rp 420 juta. Dalam proses perjalanannya target yang ditetapkan Pertamina telah dilampaui.

Sedangkan terkait bonus dari target pencapaian penjualan pihaknya tidak mengetahui, karena dari tidak ada perjanjian resmi dari pertamina.

“Keuntungan yang didapat selama ini hanya selisih pemberian harga dari pertamina dengan harga yang kita jual,” terang Ichsan kepada awak media.

Ditegaskan Ichsan, terkait bonus fee target dari penjualan sepengatahuannya tidak ada, pihaknya masih mengatakan kurang tahu, apakah tidak ada karena faktor tidak memenuhi target.

Namun kalau tidak memenuhi target pihaknya merasa tidak, karena selama ini target yang dilaksanakan terpenuhi, artinya BBM selalu habis dalam penjualan. Atau mungkin saja itu belum menjadi kriteria pertamina agar SPBU mendapatkan fee.

“Kita hanya mengetahui initial fee ini ada lima kategori yaitu A sampai E, disana tertera berdasarkan omset penjualan. Sedangkan untuk tipe SPBU ada bassic, pasti pas dan pasti prima,” pungkasnya.