Kokain Seberat 92,04 Gram Milik Steven Emmanuel Disita Polisi

Pres Konfrens Penangkapan Kokain Milik Steven Emmanuel di Polres Jakbar. Foto :wartakepri

Nusantarapos,- Artis Steven Emmanuel  kedapatan miliki barang haram berupa Kokain seberat 92,04 gram yang diselundupkan dari Belanda. Barang tersebut berhasil disita Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12)

Dari hasil penyitaan, Polisi juga menemukan alat hisap kokain atau bullet di saku celana Steve

“Penyidik ke kamarnya setelah penggeledahan badan. Ditemukan barang bukti kokain dimasukkan dalam toples,” ucap Kapolres metro jakarta barat Kombes pol Hengki haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Seprti yang dikutip dari wartakepri.co.id, Steve mengaku sudah dari 2008 mengkonsumsi barang haram tersebut hingga akhirnya kecanduan.

“Yang bersangkutan sudah gunakan narkotika jenis kokain sejak 2008. Dari keterangan pelaku, dia diberi dan coba-coba,” Tambah Kapolres.

Hengki menjelaskan menyelundupkan 100 gram kokain dari Belanda untuk dikonsumsi sendiri. Dalam waktu empat bulan, baru 8 gram yang dipakai.

“Barang dari Belanda. Menurut tersangka, yang ada di Indonesia kurang bagus kualitasnya. Makanya dia ambil dari Belanda,” kata Argo.

Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendrisk menyebut, Steve hanya menggunakan narkotika jenis kokain. Dia tidak mengkonsumi sabu atau ganja.

“Dari hasil tes positif kokain. Menurut pengakuan, dia tidak mengkonsumi narkotika jenis lain. Hanya kokain,” pungkasnya.(EDTR)