LPSK Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Pimpinan Baru hingga 4 Juni 2018

NusantaraPos -Masa bakti pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 bakal segera berakhir pada awal Oktober 2018 mendatang. 

Saat ini, LPSK telah membentuk tim Panitia Seleksi (Pansel) yang bertugas mencari 7 (tujuh) figur terbaik bangsa untuk meneruskan estafet kepemimpinan LPSK lima tahun ke depan. 

Tim Pansel Pimpinan LPSK periode 2018-2023 diketuai profesor ilmu hukum dari Universitas Indonesia Harkristuti Harkrisnowo bersama empat anggota, yaitu Widyopramono, Zumrotin K Susilo, Y Ambeg Paramarta dan Hendro Witjaksono, yang mewakili unsur masyarakat dan pemerintah. 

“Kita pansel harus mendapatkan pimpinan LPSK yang berkualitas, memiliki integritas yang tinggi dan berpihak pada saksi. Setidaknya kita harus mendapatkan calon yang sesuai target kita. Dari daerah sudah mulai ada, Jakarta, Lampung sudah mulai masuk,” ujar Zumrotin K Susilo, anggota pansel LPSK saat jumpa pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/5/2018).

Pendaftaran sudah dibuka sejak April lalu dan akan diperpanjang lagi selama tiga minggu hingga 4 Juni mendatang. 

“Pansel memutuskan pendaftaran pimpinan LPSK ini kita perpanjang sampai 4 juni. Yang kita harapkan calon mendaftar dulu, melampirkan persyaratan. Misalnya ada ijazah yang belum dilegalisir, bisa disusul saat hari terakhir. Kita undur lagi 3 minggu buat yang belum mendapatkan informasi, atau belum melengkapi persyaratan,” jelasnya.

Dari hasil seleksi yang dilakukan, Pansel akan mencari dan menetapkan 21 nama calon anggota LPSK untuk diserahkan ke Ketua LPSK. Selanjutnya, Ketua LPSK yang akan mengajukan nama-nama itu kepada Presiden. 

Di saat yang sama, anggota pansel Pimpinan LPSK lainnya Hendro Witjaksono mengatakan, “Kami ingin pimpinan LPSK ini beragam. Ada yang dari pengacara misalnya, akademisi, LSM. Sehingga keberagaman ini jika mengambil keputusan akan semakin berkualitas,” kata Hendro Witjaksono.

Ada serangkaian tahapan seleksi yang harus dilewati para calon pimpinan LPSK, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi kemampuan konseptual, debat publik, profile assessment, tes kesehatan dan wawancara. Targetnya pada Agustus, sudah terpilih nama-nama yang bisa diserahkan kepada Presiden untuk kemudian dipilih di DPR. 

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai menambahkan, dengan telah terbentuknya tim Pansel, diharapkan seleksi pimpinan LPSK periode 2018-2023 bisa terlaksana tepat waktu. Selain itu, Semendawai juga mengajak mereka yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi demi kemajuan LPSK serta memaksimalkan pemenuhan hak saksi dan korban. (ARS)