Musda IKA Undip Jaya Deadlock, Pemilihan Ketua DPD Diserahkan ke DPP

Alumni Universitas Diponegoro, Muhammad Alatas, S.Sos, SH, MKn

Jakarta, nusantarapos.co.id – Musyawarah Daerah Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (Musda IKA Undip) DKI Jakarta yang dilakukan di hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (1/12/2018) mengalami deadlock yang disebabkan banyaknya hujan interupsi dari para peserta saat sidang. Sejatinya digelarnya Musda adalah untuk memilih Ketua DPD periode 2018-2023 dan juga sebagai ajang silaturahmi antar alumni Undip dari masa ke masa.

Musda yang dihadiri oleh 218 peserta yang terdiri dari alumni-alumni Undip mulai S1, S2 dan S3 yang ber KTP DKI Jakarta. Peninjau yang dari luar DKI Jakarta ada 226 orang, jadi sekitar 400 alumni lebih yang hadir. Awalnya berlangsung secara kekeluargaan namun seiring berjalannya waktu hujan interupsi mulai memanaskan suasana.

Menanggapi hal tersebut, alumni Undip Muhammad Alatas, S.Sos, SH, MKn yang hadir sebagai peserta mengatakan sebenarnya deadlock tidak perlu terjadi pada saat musda kali ini. Jika pimpinan sidang ataupun DPD tetap berpegang pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi.

“Di dalam AD/ART sudah jelas bahwa dalam pasal 9 ayat 3 disebutkan hak suara dalam musyawarah daerah adalah dipegang oleh DPD 3 suara dan DPC 1 suara. Dikarenakan DPC belum ada di DKI Jakarta, maka yang memiliki hak suara adalah DPP sebanyak 5 suara. Jika diterapkan sesuai dengan AD/ART maka suara yang berhak untuk memilih Ketua DPD yaitu 5 dari DPP dan 3 suara dari DPD,” katanya saat ditemui wartawan usai Musda, Sabtu kemarin.

Lebih lanjut Alatas menyatakan, saat Musda tadi terjadi hujan interupsi dari peserta sehingga pimpinan sidang pun menskorsing sidang beberapa menit untuk melakukan lobi-lobi. Waktu skorsing selama 15 menit diterima oleh peserta untuk menyelesaikan siapa yang berhak menentukan suara.

“Akan tetapi dari DPD menginginkan adanya pemilihan menggunakan sistem one man one vote. Tapi dalam AD/ART tidak diatur one man one vote, jika pemilihan ketua DPC baru one man one vote. Sedangkan dalam hal ini kita memilih ketua DPD, maka dari itu yang berlaku adalah pasal 9 ayat 3,” ujarnya.

Namun, tambah Alatas, pengurus DPD tidak ingin adanya hak suara yang 5 dari DPP dan 3 dari DPD. Mereka menginginkan ditulis ditatip bahwa peserta berhak memiliki hak suara dan hak bicara. Hak suara di sini adalah haknya representasi dari kelembagaan DPD.

“Setelah adanya skorsing selama 15 menit, diputuskan bahwa seluruh DPD baik ketua yang sudah demisioner dan seluruh jajarannya mengatakan mengundurkan diri dari kepengurusan DPD IKA Undip dan mengundurkan diri dari keanggotaan IKA Undip. Maka dari itu, kesimpulannya Musda kali ini deadlock,” terangnya.

Alatas menjelaskan karena musda telah deadlock, maka musda kali tidak menghasilkan ketua baru. Lalu pimpinan sidang menyerahkan keputusan musda kali ini ke pimpinan pusat IKA Undip. Dengan adanya kejadian seperti ini tidak ada pihak yang diuntungkan, justru malah merugikan semua pihak.

“Dimana anggota datang untuk mengikuti Musda I dengan harapan dapat bersilaturahmi dengan semua anggota IKA Undip, dan mereka ingin guyup, rukun dan juga rejekeni sesuai dengan tagline kami. Kami yakin seteleh ini pasti akan ada yang memimpin DPD DKI Jakarta,” tegasnya.

DPP Ika Undip Akan Menunjuk Otty atau Lukman Sebagai Ketua

Setelah ketua DPD IKA Undip DKI Jakarta demisioner, maka dalam waktu dekat DPP IKA Undip akan menunjuk antara Otty Hari Chandra Ubayani atau Lukman Hidayat sebagai ketua baru.

“DKI Jakarta harus dilanjutkan kepemimpinannya, tidak bisa DPD DKI kosong sehingga tidak bisa melanjutkan kelangsungan organsiasi. Karena ketuanya sudah demisioner maka DPP akan menunjuk langsung untuk menjadi ketua DPD,” kata Alatas yang juga seorang notaris di Karawang.

Alatas menerangkan Mba Otty dan Mas Lukman merupakan pengurus di DPP IKA Undip, dimana keduanya memiliki background yang berbeda. Mba Otty adalah seorang Notaris/PPAT di Jakarta Selatan sedangkan mas Lukman adalah Direktur Utama di sebuah BUMN.

“Setelah satu diantara keduanya ditunjuk sebagai ketua DPD IKA Undip Jaya, maka sudah tidak akan ada Musda lagi. Kalaupun ada itu hanya untuk melantik Ketua yang baru untuk periode 2018-2023,”katanya.

Sebagai alumni Undip, lanjut Alatas, saya berharap DPD DKI Jakarta lebih profesional, lebih modern dalam hal organisasi. Lalu dalam hal keuangan juga lebih transparan dan akuntabel, dalam hal keuangan tidak hanya diserahkan ke bendahara tapi diaudit oleh auditor dan juga diposting di web alumni Undip Jaya dipublis. Karena memang permasalahan organisasi yang utama adalah terkait anggaran.

“Selain itu, saya juga berharap DPD DKI Jakarta, tidak seperti kepemimpinan yang sekarang dimana mereka tidak sinergi dengan DPP. Kami berharap semua anggota, semua DPD di Indonesia baik DKI, Jawa Barat dan seluruh DPD bersinergi dengan DPP. Karena mau tidak mau, suka tidak suka kita adalah organsiasi yaitu IKA Undip. Tidak bisa DPP dengan DPD gontok-gontokan, tidak sinergi sehingga anggota pun dirugikan,” ujarnya.

Saat ini data anggota IKA Undip DKI Jakarta yang terdaftar belum diketahui jumlah pastinya, karena belum ada pendataan secara menyeluruh bagi para alumni Undip yang ada di Jakarta.”Harapan kami juga baik kepada Pak Lukman atau mba Otty, apabila nanti terpilih menjadi Ketua DPD salah satu yang harus ditentukan atau di program kerja adalah pendataan secara menyeluruh,” kata Alatas.

Menurut Alatas, pendataan ini sangat penting guna mengetahui dan menyatukan potensi-potensi alumni yang ada.”Potensi alumni-alumni Undip di Jakarta ini luar biasa banyak. Maka setelah pendataan bisa dilihat siapa yang berpotensi untuk memajukan IKA Undip. Saya sampai hari ini pun tidak tau berapa anggota IKA Undip yang pasti,” tutup alumni S2 Kenotariatan Undip angkatan 2014 tersebut.(Hari)