Pengusaha Muslim Akan Berikan 100 Miliar Jika Bisa Buktikan Kecurangan 5 Persen di Pilpres

Ketua Umum Militan 34 Dr. Anwar Husin, SH, MH, MM sedang memberikan simbolis hadiah 100 miliar jika ada yang berhasil menunjukkan bukti kecurangan pilpres 5% secara masif.

Depok, NUSANTARAPOS.CO.ID – Menyikapi permasalahan hoax yang beredar dari sebelum sampai dengan berakhirnya pemilu 2019 terutama dalam hal pemilihan Presiden dan wakil Presiden periode 2019-2024, Koalisi Relawan Jokowi-Ma’ruf yang terdiri dari berbagai elemen menyikapi dan sangat prihatin atas kejadian tersebut.

Curangnya dalam pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden (17/4) lalu, yang dilakukan oleh salah satu paslon itu dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Ketua Umum Militan 34, Dr. Anwar Husin S.H., M.H., M.M, mengatakan saya menghimbau kepada paslon no 2 dimana klaim kemenangan 02 ini hanya hitungan claim dari BPN paslon no. 2. Padahal kita mengetahui tentang kemenangan yang resmi ditetapkan oleh KPU.

Untuk membendung berbagai fitnah dengan opini bahwa telah terjadi kecurangan yang diduga dituduhkan kepada pihak 01 oleh pihak 02 serta upaya pelemahan integritas penyelenggara pemilihan umum dalam hal ini KPU yang disebarkan baik melalui tulisan, rekaman video serta media sosial yang akhir-akhir ini semakin sporadic dan sudah merugikan banyak pihak yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Saya mohon untuk paslon no 02 memberikan jetenangan dan kenyamanan kepada masyarakat sambil menunggu keputusan yang resmi dari KPU,” lanjut Anwar di Hotel Bumi Wiyata Depok, Minggu (28/4/2019).

Sementara, Sekjen Sahabat Jokowi, Ir. Harris Mardiyansyah mengatakan, pengklaiman yang dilakukan oleh paslon kosong 02 yang hingga saat ini masih hingga saat ini, kami hari ini secara simbolis memberikan tantangan dengan hadiah 100 milyar kepada siapa saja yang bisa membuktikan kecurangan paling tidak 5 persen secara masif.

Lebih lanjut, bahkan beberapa pengusaha muslim menyatakan menyiapkan dana 100 milyar rupiah secara cash kepada siapapu yang bisa membuktikan kecurangan minimal 5 persen dari total pemilih. 5 persen ini merupakan data real count dari penghitungan KPU.(Hari.S)