Jelang Pemilu 2019, Kemendagri Tegaskan Kondisi Politik Relatif Stabil dan Aman 

JAKARTA – DINAMIKA politik  lokal dan respon masyarakat daerah terhadap  isu  politik nasional sejak tahapan kampanye di mulai pada 23 September lalu secara umum menunjukkan kondisi politik berjalan dalam keadaan aman, kondusif, stabil dan tidak ada gejolak yang berarti.

”Kita berharap agar seluruh peserta Pemilu Serentak 2019 dari mulai partai, kader,  relawan, dan simpatisannya turut menjaga jalannya pesta demokrasi ini dalam kondisi yang damai, kampanye yang bebas dari hoax, ujaran kebencian dan politik identitas” ujar Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Drs. La Ode Ahmad, M.Si di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Jumat  (30/11/2018).

Menurut La Ode, Pemilihan Umum yang berjalan secara serentak memiliki makna yang penting bagi keberlangsungan jalannya  demokrasi di Indonesia. Karena itu, pemerintah meminta kepada penyelenggara Pemilu untuk dapat menciptakan pemilu yang berkualitas, baik untuk  pileg dan pilpres 2019.

Dakui La Ode, Pemilu berkualitas ditandai dengan kecerdasan para pemilihnya. Karena itu, Kemendagri bersama Kesbangpol di daerah  terus melakukan sosialisasi terkait peningkatan pemahaman Undang-Undang  Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Melalui sosialiasi ini yang melibatkan seluruh komponen masyarakat mulai dari FKUB, FKDM, Ormas, LSM, Mahasiswa, Karang Taruna hingga pelajar  diharapkan akan ada pencerahan masyarakat  soal Pemilu yang pada akhirnya mendorong mereka untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 17 April 2019.

”Kami masih punya waktu yang cukup untuk terus melakukan pendidikan politik kepada masyarakat,” papar La Ode.

Terkait hari pencoblosan pada 17 April 2019, Kemendagri memaparkan sejumlah kerawawanan.

Kerawanan pertama yaitu tidak adanya foto caleg pada kertas suara. Karena itu, kata La Ode, harus tahu nama sesuai KTP dan nomor urut caleg yang akan dipilih. Jadi di kertas suara tidak ada nama panggilan, nama kecil atau nama populer.

Kedua, bagi  kelas menengah Jakarta an kota-koa besar lainnya, setelah tanggal 17 April 2019 itu ada hari libur nasional pada 19 April. Kita berharap agar mereka yang sudah mengikuti sosialisasi dari pemerintah ini bisa meyakinkan para tetangga dan keluarganya agar jangan mengambil liburan panjang dari 17 ada libur nasional 2 hari dalam sepekan.  Jadi 17 April merupakan momen penting kita sebagai sebuah bangsa untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.

“Ingat, Pemilu itu menentukan masa depan bangsa. Karena itu, adalah kewajiban kita bersama sebagai warga negara untuk turut berpartisipasi dalam mensukseskannya,” harap La Ode. (Zul).